Baca Jambi – Guna menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi pada 27 Mei 2021, sekolah di Kabupaten Batanghari diliburkan.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Batanghari Nomor 821/3291/SE/BKPSDMD/2021 tanggal 5 Mei 2021 tentang penetapan hari pemungutan suara ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sebagai hari yang diliburkan di lingkungan pemerintahan kabupaten Batanghari.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Agung Wihadi menyampaikan, Kamis (46/5) besok SD dan SMP se-Kabupaten Batanghari libur.
“Kita juga sudah memberikan surat kepada seluruh SD dan SMP terkait libur itu,” kata Agung, Rabu (26/5).
Ditambahkan Agung, khusus kelas 6 SD yang tengah melaksanakan ujian sekolah (US) sebagaimana telah dijadwalkan, maka pelaksanaan ujian diundur pada hari berikutnya.
“Jadi yang ujian sekolah, ini khusus kelas 6 SD, maka ujuan pada Kamis besok dijadwalkan kembali pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021,” pungkasnya.