• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 27, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang, PH Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka

R3daksi by R3daksi
25 Juli 2026
in Daerah
0
Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang, PH Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka

Baca Jambi – Pengadilan Negeri (PN) Jambi kembali menggelar sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Tirta Mayang Jambi, Kamis (23/7). Dalam persidangan tersebut, jajaran tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penetapan tersangka hingga adanya kontradiksi keterangan antar saksi.

Penasihat Hukum Terdakwa, Wahyu Agus Prayugo, membeberkan fakta yang terungkap dari keterangan mantan Direktur Utama Dwike Riantara. Dalam kesaksiannya, Dwike menyebut pengadaan bahan kimia jenis Sucolite untuk tahun anggaran 2021 sebenarnya sudah dibahas dan dianggarkan sejak tahun 2020.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

ADVERTISEMENT

Wahyu mempertanyakan alasan kliennya, Mustazal Khomidi (Direktur Teknik), ditersangkakan dalam pengadaan tahun 2021, padahal ia baru resmi dilantik pada 16 Maret 2021 dan sama sekali tidak terlibat dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2021.

“Pak Mustazal ini baru menjabat 16 Maret 2021, kok dilibatkan dan ditersangkakan untuk RKAP 2021? Kan agak aneh ini. Saat itu justru Pak Mustazal sempat meminta evaluasi agar Sucolite diganti merek lain yang lebih sesuai dengan kondisi kultur air Sungai Batanghari, tapi usulan itu tidak direspons tim penyusun RKAP,” ujar Wahyu usai persidangan.

Wahyu menegaskan, pada persidangan pekan depan pihaknya akan mengejar dan menanyakan langsung pihak atau tim penyusun yang menolak usulan pergantian bahan kimia tersebut. Selain masalah rentang waktu anggaran, tim PH juga menemukan kontradiksi antara keterangan saksi pada persidangan hari ini dengan pekan lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi Eko Wantoyo (Senior Manajer) mengaku tidak tahu siapa yang meminta penggunaan Sucolite. Namun, saksi Gustoni (Manajer Distribusi/Produksi) yang diperiksa hari ini justru menyebut bahwa pihak Manajer Produksi-lah yang meminta bahan kimia tersebut. Begitu pula dengan saksi Husean Pancanata (Mantan Plt Dirtek) yang sebelumnya mengaku tidak tahu-menahu mengenai penetapan RKAP.

ADVERTISEMENT

Atas perbedaan fakta ini, tim PH meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan kembali para saksi sebelumnya untuk dikonfrontasi. “Minggu depan saksi Husean Pancanata, Eko Wantoyo, dan Yuli Dianasari (Plt Supervisor Lab) akan dipanggil kembali. Kita minta hadirkan untuk dikonfrontasi karena ada fakta yang janggal dan saling bertentangan,” lanjut Wahyu.

Sementara itu, Penasihat Hukum lainnya, Edward Padli, menambahkan bahwa persidangan hari ini sedianya dihadiri lima orang saksi, namun satu saksi atas nama Rita (Dewan Pengawas) mangkir dari panggilan.

“Tadi Jaksa juga menyampaikan ke Hakim, dan menurut kami saksi Rita ini sangat penting untuk dihadirkan. Kami berharap minggu depan beliau bisa hadir untuk memberikan fakta persidangan yang sebenarnya,” jelasnya. Persidangan perkara pengadaan bahan kimia Perumda Tirta Mayang Jambi ini dijadwalkan akan berlanjut pada Kamis, 30 Juli 2026 mendatang dengan agenda konfrontasi para saksi.

ADVERTISEMENT

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034
Daerah

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034

Next Post
PH Klaim Fakta Persidangan Tak Buktikan Keterlibatan Terdakwa di Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang

PH Klaim Fakta Persidangan Tak Buktikan Keterlibatan Terdakwa di Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana

Bupati Anwar Sadat Bersama Kadis PUPR Tinjau Jalan Rusak Parah di Tungkal Ilir

Bupati Anwar Sadat Bersama Kadis PUPR Tinjau Jalan Rusak Parah di Tungkal Ilir

Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan BUMD Untuk Optimalkan Potensi Ekonomi di Daerah 

Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan BUMD Untuk Optimalkan Potensi Ekonomi di Daerah 

Mendagri Tegaskan Komitmen  Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih dan Siapkan Permendagri

Mendagri Tegaskan Komitmen  Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih dan Siapkan Permendagri

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Pj Bupati Merangin Tandatangani Nota Kesepahaman Perizinan bersama Menteri Dalam Negeri

Pj Bupati Merangin Tandatangani Nota Kesepahaman Perizinan bersama Menteri Dalam Negeri

Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK dalam Proses Perbaikan Sistem Layanan Pertanahan 

Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK dalam Proses Perbaikan Sistem Layanan Pertanahan 

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026

Mendagri Ingatkan Pemda Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target, Terus dipantau Lewat Sistem SIPD 

Mendagri Ingatkan Pemda Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target, Terus dipantau Lewat Sistem SIPD 

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In