• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Puluhan Berkas Pengajuan Mutasi PNS Batanghari Masih Dalam Proses Provinsi dan BKN

Baca Jambi by Baca Jambi
7 Juni 2021
in BATANGHARI
0
Puluhan Berkas Pengajuan Mutasi PNS Batanghari Masih Dalam Proses Provinsi dan BKN

Baca Jambi – Tercatat sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, Ada 10 berkas pegawai negeri sipil yang mengajukan berkas mutasi untuk bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dwi Hadi Sucipto, SH selaku Kabid Mutasi dan promosi BKPSDMD Batanghari di ruang kerjanya, pada Senin (07/06/2021).

READ ALSO

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

Dikatakan Dwi, Berkas pengajuan mutasi yang masuk dari luar daerah ke lingkungan Pemkab Batanghari ada sekitar 10 berkas.

”Yang masuk untuk mengajukan mutasi ke kita dari luar daerah sudah ada sekitar 10 berkas,” Ujarnya.

Tak hanya itu, BKPSDMD Kabupaten Batanghari juga telah menerima pengajuan mutasi dari PNS yang ingin bertugas keluar Daerah.

”Untuk berkas PNS yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah kita baru mencatat ada 7 berkas,” Tambah Dwi.

Masih kata Kabid Mutasi dan promosi, saat ini berkas yang telah masuk ke BKPSDMD belum bisa di proses di tingkat provinsi karena gubernur saat ini masih berstatus Penjabat (PJ).

”Sekarang Provinsi Jambi dikomandoi oleh PJ Gubernur, beliau tidak bisa teken mutasi, makanya berkas pengajuan masih berproses di BKN maupun di Provinsi,” Papar Dwi.

Dirinya juga menjelaskan, bagi pegawai negeri sipil angkatan tahun 2018 ke bawah dapat mengajukan mutasi dengan kriteria minimal telah 2 tahun bekerja di jabatan terakhir.

”Kalau PNS yang angkatan 2018 dan 2019 belum bisa mengajukan pindah, karena masa mengabdi sebagai PNS minimal 10 tahun,” Jelasnya.

Source: jurnalelite

Related Posts

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian
BATANGHARI

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca
BATANGHARI

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
BATANGHARI

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025

Sinergitas Pemda Batang Hari dan Ponpes Ummul Masakin dalam Penguatan Ekonomi Pesantren, Studi ke Nurul Iman Parung Bogor
BATANGHARI

Sinergitas Pemda Batang Hari dan Ponpes Ummul Masakin dalam Penguatan Ekonomi Pesantren, Studi ke Nurul Iman Parung Bogor

Fadhil Arief Ajak Pimpinan OPD Dukung Program Pusat
BATANGHARI

Fadhil Arief Ajak Pimpinan OPD Dukung Program Pusat

Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog
BATANGHARI

Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog

Next Post
DPRD Kota Jambi Minta Disperindag Inventarisir Aset

DPRD Kota Jambi Minta Disperindag Inventarisir Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Tatap Muka Bersama Awak Media Kabupaten Sarolangun Dalam Publikasi Pembangunan dan Sumber Kekayaan Alam

Ketua DPRD Tatap Muka Bersama Awak Media Kabupaten Sarolangun Dalam Publikasi Pembangunan dan Sumber Kekayaan Alam

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

Al Haris : Ranperda Perkuat Tata Kelola Pemerintah

Al Haris : Ranperda Perkuat Tata Kelola Pemerintah

Masyarakat Desa Simpang Nibung Sarolangun Antusias untuk Divaksin

Masyarakat Desa Simpang Nibung Sarolangun Antusias untuk Divaksin

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In