Baca Jambi – Terkait legalitas dua perusahaan peternakan ayam berdomisili di kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari Jambi, membuat Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yoghie Verly Pratama berang.
Pasalnya, menurut Yoghie ditengah kemudahan pengurusan keabsahan berusaha, masih ditemukan Investor-investor nakal. Padahal menurut Yoghie, telah diberikan kemudahan-kemudahan bagi para investor yang berada di Batanghari.
“Sangat disayangkan, masih juga ada perusahaan yang membangkang dan tidak kooperatif. Padahal kita sama-sama tahu, bahwa pemkab Batanghari memberikan kemudahan dalam pengurusan pengajuan perizinan berusaha,” ungkap Yoghie Verly Pratama, Rabu (28/04/2021).
Selaku Sekretaris komisi II DPRD Batanghari Yoghie, akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk segera melakukan sidak atas dua perusahaan itu.
“Saya harap kedua perusahaan dapat kooperatif dan segera menyelesaikan urusan perizinannya, karena dampak limbah ini cukup berbahaya untuk lingkungan sekitar,” papar Yoghie.
“Sekali lagi saya tekankan, penanggung jawab dua perusahaan segera menyelesaikan administrasi perizinan,” pungkasnya.
Yoghie selaku Sekretaris Komisi II DPRD, akan menyampaikan hal yang perlu disampaikan, kepada Komisi III DPRD Batanghari. Karena Komisi III DPRD merupakan, Komisi yang mengawasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup.