Sarolangun, Bacajambi.id – 28 September 2026
Sebanyak 35 Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa se-Kabupaten Sarolangun resmi dilantik oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Triswika, SE. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Senin (28/9/2026).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa yang diatur melalui Perbup Sarolangun Nomor 346/DPRD/2026 tanggal 22 September 2026. Dalam kebijakan tersebut, sebanyak 39 kepala desa diberhentikan dengan hormat, dan 35 PJS kepala desa diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan, melengkapi 4 pejabat yang telah dilantik sebelumnya.
Masa jabatan para PJS kepala desa ini terhitung mulai Oktober 2026 hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gerry Triswika menekankan pentingnya kinerja maksimal dari para PJS, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas menjelang Pilkades.
“Para PJS yang telah dilantik harus bekerja dengan baik, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kita akan menghadapi Pilkades, sehingga perlu kewaspadaan dan kesiapan dalam menjaga keamanan selama proses pemilihan berlangsung,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para PJS mampu memberikan arahan kepada masyarakat guna menjaga kondusivitas, mengingat potensi persaingan antar calon kepala desa yang cukup ketat.
“Biasanya calon memiliki basis pendukung yang kuat. Karena itu, perlu diantisipasi agar tidak terjadi konflik hingga proses penghitungan suara selesai,” tambahnya.
Wakil Bupati turut mengajak seluruh masyarakat desa untuk berperan aktif menjaga keamanan serta menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
“Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama menjaga ketertiban, serta mengajak keluarga untuk datang ke TPS dan memilih pemimpin terbaik demi kemajuan desa ke depan,” pungkasnya.
(Jtx)











