Hari ini (Senin, 26/04/2021) secara resmi Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni, lantik Bupati dan Wakil Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Hariyanto dan Robby Nahliansyah di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.
“Pelantikan ini tentu tidak terlepas dari telah selesainya proses penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu, dukungan Pemkab Tanjung Jabung Timur, TNI dan Polri, serta partisipasi yang baik dari masyarakat,” Ungkap PJ Gubernur Jambi,d alam kata sambutannya.
Berikut Pesan Pj Gubernur Jambi:
Dengan pelantikan ini, kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun daerah. Saya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan untuk kemajuan daerah dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan.
Saya minta bupati dan wakil bupati menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa.
Saya berharap agar bupati dan wakil bupati yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di kabupaten, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.
Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RTRW.
Pertama, Kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, penanganan Covid-19 harus dilakukan secara terpadu dan konsisten, baik pencegahan terhadap penularan dan penambahan kasus serta vaksinasi. Juga harus dijaga keseimbangan penanganan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi, keduanya sama-sama penting dan harus dilaksanakan secara simultan.
Kedua, Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Pusat) telah mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah pada tanggal 21 April 2021. Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jambi SE/BKD-5.3/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Covid-19 pada tanggal 12 April 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: S-100/898/DP3AP2-4.3/IV/2021 tentang Tindak Lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada tanggal 19 April. Pemerintah Kabupaten harus sinergis dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Pusat tersebut. Tujuan kebijakan tersebut tentunya untuk kemaslahatan yang lebih besar bagi daerah dan negara.
Ketiga, Turut mendukung kesuksesan penyelenggaraan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021, termasuk di Tanjung Jabung Timur, yakni di 3 Kecamatan dan 14 TPS. Diharapkan kepada Saudara untuk mendukung sekaligus memastikan kelancaran distribusi logistik Pilkada, menjaga stabilitas keamanan di daerah, serta menjaga netralitas ASN, perangkat desa/kelurahan.
Keempat, Menyiapkan rencana upaya antisipatif terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bencana hidrometeorologi banjir dan longsor, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif).
Kelima, menyiapkan konsep terpadu penanganan stunting (pertumbuhan kerdil), serta melaksanakan konsep tersebut secara berkelanjutan.
Untuk Ketua TP PKK Tanjungjabung Timur
Saya juga mengucapkan selamat kepada Ibu, semoga bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Usai pelantikan ini, Ketua TP PKK harus segera memimpin jajaran untuk menyusun program kerja yang selaras denan program kerja Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur
PKK juga harus kontributif dalam penanganan stunting, yakni dengan pendekatan berbasisi keluarga. Maksimalkan kinerja semua Pokja untuk menangani terutama mencegah terjadinya stunting
Untuk Ketua Dekranasda Tanjungjabung Timur
Arah kebijakan Pemerintah pada tahun ini adalah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sinergis dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) juga memiliki andil dan peran penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia, yakni melalui pendampingan yang lebih baik lagi kepada para pengrajin, agar para pengrajin yang biasanya merupakan pelaku UMKM bisa bertahan di masa Pandemi Covid-19, dan selanjutnya bisa mrngrembangkan usahanya
Saya telah launching Jelajah Jambi pada 16 Maret 2021. Hal itu juga merupakan bagian dari upaya untuk mendukung tumbuh kembangnya UMKM Provinsi Jambi. Saya harap Dekranasda Tanjung Jabung Timur dan semua Dekranasda di Provinsi Jambi menjadi pelaku/pemain penting dalam Jelajah Jambi tersebut, bukan sebagai penonton.
Saya juga berharap agar Dekranasda bisa membantu UMKM untuk go digital, bukan hanya sesaat, tetapi harus disupervisi secara berkesinambungan. Masuknya UMKM dalam platform digital dengan berbagai aplikasi merupakan kebutuhan, sesuai dengan kondisi zaman
“Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, teriring doa dan harapan kiranya Bapak Bupati dan Wakil Bupati, Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Tanjungjabung Timur bisa mengemban tanggung jawab dengan amanah, demi terwujudnya Kabupaten Tanjungjabung Timur yang sejahtera, maju, dan berdaya saing,” Tandasnya (Prokopim Prov Jambi)