Baca Jambi – Pemerintah Kota Jambi buktikan komitmennya untuk berikan layanan administrasi kependudukan terbaik bagi masyarakat Kota Jambi. Sebagai langkah awal, Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME didampingi Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H.Maulana, MKM musnahkan 14.120 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) afkir karena rusak, invalid, pindah alamat, kesalahan data, nomor NIK dan lainnya. Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilaksanakan bertempat di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jambi pada Senin pagi (5/7).
Pemusnahan KTP afkir tersebut dilaksanakan untuk menghindari penyalahgunaan dan untuk menjamin tertib administrasi kependudukan.
“Jumlahnya sangat fantastis. Ini dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penggandaan. Sebab penggandaan itu objek utamanya adalah KTP yang reject ini. Ini yang kita antisipasi untuk penyalahgunaan,” kata Fasha.
Lebih lanjut, Wali Kota Jambi itu mengungkapkan bahwa KTP afkir yang dimusnahkan tersebut jumlahnya cukup banyak dan dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untuk menganalisa dan evaluasi hal tersebut.
“Kenapa ini dari 2019 hingga kini baru dimusnahkan, bagaimana dari 2019 kebawah. Itu yang perlu di cek lagi, apakah ini benar kesalahan atau sengaja dibuat salah. Ini yang perlu diselidiki dahulu,” tutur Fasha.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Fasha juga tegas menyampaikan komitmennya terkait pelayanan adminduk yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Sejak awal kami komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk layanan administrasi kependudukan ini. Berbagai kekurangan akan terus kita benahi, sehingga masyarakat akan mendapatkan kepastian pelayanan yang terbaik dari Pemkot Jambi,” tegas Fasha.
Selain akan membenahi manajemen pelayanan di Kantor Dukcapil, dalam waktu dekat wali Kota Jambi itu juga akan mengoperasikan ATM Cetak KTP yang akan ditempatkan di salah satu mal di Kota Jambi.
“Kita akan segera fungsikan mesin cetak KTP seperti ATM disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi. Tujuannya untuk memecah kepadatan pelayanan di Kantor Dukcapil. InsyaAllah pula tahun ini kita akan segera mengoperasikan Mal Pelayanan Publik, sebagai sentra ratusan layanan publik di Kota Jambi, yang akan dilayani di satu tempat yang sangat representatif, megah, nyaman dan akan jadi kebanggaan warga Kota Jambi,” pungkas Fasha.
Sementara itu Nirwan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi mengatakan, jumlah KTP yang dimusnahkan tersebut yakni KTP yang dikumpulkan sejak Januari 2019 hingga 2021 ini, berjumlah 14.120 lembar. Kedepan pihaknya akan terus melakukan pembenahan fundamental pada pelayanan adminduk yang makin baik kepada masyarakat.