Baca Jambi – Modus penipuan mengatasnamakan petugas kepolisian terjadi di Kabupaten Bungo Jambi. Parahnya, penipuan ini bahkan membawa nama seorang perwira polisi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Jujuhan.
Camat Jujuhan Ilir, Khaidir Yusuf mengatakan jika ia adalah korban dari modus penipuan itu. Dirinya menyebut bahwa pelaku membawa nama Kapolsek Jujuhan yakni AKP Wibisono yang mana baru menjabat selama tiga minggu.
“Jadi awalnya saya dihubungi oleh seseorang yang mana mengaku sebagai Kapolsek Jujuhan. Saat itu, pelaku yang menelpon mengaku ingin meminjam uang senilai Rp25 juta untuk transfer pimpinannya di Jakarta. Karena saya kira itu adalah Kapolsek tidak mungkin menipu saya dan saya perintahkan staff saya mentransfer uang itu,” kata Khaidir kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Aksi penipuan itu dialami Khaidir pada Kamis malam (29/7). Dimana Khaidir yang merupakan korban penipuan itu tak menyadari jika penelpon itu adalah pelaku penipuan.
“Saat ditelpon itu, saya lalu perintahkan bawahan saya untuk cari dana, setelah ada dana maka saya suruh staff saya cari BRI Link untuk transfer uang itu. Saya bantu transfernya sebanyak Rp35 juta karena saya tidak mendengar berapa yang dimintai transfer lantaran sedang ada tamu, ketika saya cek ternyata Rp25 juta meminta transfernya,” ujar Khaidir.
Setelah uang di transfer, Khaidir kemudian mencoba konfirmasi nomor penelpon. Namun nomor itu sudah tidak aktif lagi. Lantaran curiga, akhirnya Khaidir menyadari jika dirinya telah ditipu.
“Waktu uang sudah ditransfer staff saya baru sadar kalau saya sudah di tipu. Saya saat transfer uang itu lalu coba konfirmasi baik ke nomor yang ada kemudian ke Polsek Jujuhan, ternyata Kapolsek tidak pernah memakai nomor baru dan tak pernah sama sekali meminta kiriman uang,” kata Khaidir.
Sementara itu, saat di konfirmasi, Kapolsek Jujuhan AKP Wibisono membenarkan dengan adanya kejadian penipuan yang dialami seorang Camat. Bahkan dirinya juga menyebutkan kalau pelaku penipuan dengan membawa nama dan jabatannya.
“Iya, betul tadi Pak Camat Jujuhan Ilir melaporkan ke kami ada pelaku mencatut nama kapolsek, pelaku itu sambil minta transfer. Agar dapat kami jelaskan dan untuk dapat kami imbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati jangan mudah percaya adanya pelaku yang mengatasnama seseorang apalagi pakai modus transfer,” ujar Wibisono.
Dirinya juga telah menerima laporan yang diajukan Camat Jujuhan itu. Namun sejauh ini laporan itu masih dilakukan secara lisan dan tidak melakukan laporan secara tertulis.
Namun, kasus penipuan terhadap seorang Camat itu akan tetap ditindaklanjuti, lantaran mencatut nama institusi Polri dan jabatan di Polri. (Red)