SELEBRITIS – Kasus video asusila yang menghebohkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, menghebohkan publik di November 2020 lalu.
Penyebar video saat ini dalam penanganan, tetapi berkas kasus Gisel dan Nobu masih belum selesai.
Gisel dan Nobu diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka selama 7 bulan.
Akan tetapi penyidik Polda Metro Jaya belum mengumumkan perampungan berkas kasus tersebut.
Hal ini menjadi perhatian Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Dilansir dari Kompas.com, Poengky meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk profesional dalam menyelesaikan skandal kasus video syur 19 detik Gisel dan Nobu.
Seperti diketahui, pada 14 Juli 2021, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa berkas kasus video seks Gisel dan Nobu belum diterima lagi setelah sebelumnya dikembalikan ke penyidik (P19) untuk dilengkapi.
“Agar penyidikan kasus hasilnya valid, maka penyidik harus profesional dan melakukan penyidikan dengan didukung scientific crime investigation,” ujar Poengky saat dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
Menurut Poengky, penyidik harus segera melengkapi kekurangan berkas perkara tersebut, seperti yang diminta oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Lebih lanjut, ketegasan perlu dilakukan untuk menghindari pandangan publik mengenai kasus tersebut yang belum masuk ke persidangan.
“Apabila ada bukti-bukti yang belum dilengkapi, maka penyidik harus segera melengkapi. Agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap P21,” tutur Poengky
“Jangan sampai belum lengkapnya alat bukti ini membuat kasus menggantung,” ujarnya.
Pada 29 Desember 2020, Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa setelah mengakui keterlibatannya.
Keduanya juga mengakui bahwa video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017, yang berarti Gisel masih istri sah Gading Marten.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun. (*)