Baca Jambi – Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi, Subhi, akhirnya menyerahkan diri kepada Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Jambi, Selasa (3/8).
Didampingi penasehat hukumnya, Dr Bahrul Ilmi Yakup, SH MH CGL, Subhi, langsung menghadap tim penyidik untuk menjalani proses hukum.
Informasi yang diterima, Subhi didampingi kuasa hukumnya, tiba di Kejari Jambi, sekira pukul 09.00 WIB, pagi ini. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Kasi Intelijen Kejari Jambi, Rusydi Sastrawan.
Tampak Subhi duduk diapit Kasi Intelijen dan kuasa hukumnya, Bahrul Ilmi Yakup. Dia mengenakan masker dengan jaket warna hitam.
“Seperti yang saya sampaikan, bahwa pada waktu yang tepat, kami dari pihak kuasa hukum dan klien kami, pak Subhi beritikad baik menyerahkan diri. Pak Subhi akan kooperatif menjalani proses hukum,” tegasnya.