Baca Jambi – Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait permasalahan BOT (Build Operate Transfer/Bangun Guna Serah-red) Pemprov Jambi dan permasalahan konflik lahan di Provinsi Jambi yang tak kunjung selesai, DPRD Provinsi Jambi membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus).
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna intern yang digelar DPRD Provinsi Jambi pada Senin (30/8/2021).
Terkait 2 pansus ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa untuk BOT pansus akan mendalami sejumlah kerjasama BOT pemerintah dengan pihak ketiga.
“Tidak hanya Angso Duo saja, tapi juga JBC, Hotel Ratu dan WTC. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan juga bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Jambi dari kerjasama BOT ini,” jelas Edi saat dijumpai usai paripurna.
Tentang adanya anggapan bahwa pembentukan pansus dinilai tidak memberikan kesempatan kepada Gubernur Jambi yang baru saja dilantik untuk bekerja, Edi Purwanto membantah.
Menurutnya, Pansus justru ingin membantu Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan permasalahan Jambi yang tak kunjung selesai.
“Perlu dicatat bahwa dengan pansus ini kita membantu kinerja pemerintah daerah,” tegas Edi.
Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, jika proses BOT berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan PAD Provinsi.
Begitupun dengan permasalahan konflik lahan, menurutnya jika dapat diurai dan diselesaikan dengan baik, maka keamanan masyarakat akan terjamin dan masyarakat punya kepastian hukum terhadap lahan yang mereka sudah garap. Disisi lain korporasi juga akan memiliki batas wilayah yang jelas.
“Jadi baik korporasi maupun rakyat tidak bisa berbuat seenaknya. Korporasi untung, rakyat juga sejahtera,” terangnya.
Masih terkait konflik lahan, menurut Edi Pansus DPRD ingin melihat berapa banyak konflik lahan di Jambi, sejauh mana penanganannya dan terkait dengan korporasi apa saja. Termasuk mendalami sejauh mana pengelolaan HGU yang sudah dilakukan oleh perusahaan.
“Misalnya HGU 15 ribu hektar, tapi yang dikerjakan hanya 7 ribu hektar, tentu ini kita tanyakan kenapa, kalau tidak ya dikembalikan ke negara saja,” lanjutnya.
Pansus BOT/Perjanjian Kerjasama Lahan antara Pemprov Jambi dan Pihak Ketiga di ketuai oleh Bustami Yahya, Wakil Ketua Rusli Kamal Siregar dan Akmaluddin sebagai Sekretaris.
Adapun Pansus Konflik Lahan/Agraria di metuai oleh Wartono Triyankusumo, Abunyani sebagai Wakil Ketua dan Ivan Wirata sebagai Sekretaris. (Red)