Batanghari – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian N, mengapresiasi keberhasilan Bupati Batanghari M.Fadhil Arief, dalam menuntaskan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah tersebut.
Apresiasi disampaikan Mendagri melalui surat bernomor: 904/5193/Keuda, tanggal 13 Agustus 2021 yang ditujukan langsung Kepada Bupati Batanghari.
Dasar penilaian Mendagri adalah data realisasi Kementerian Keuangan, serta hasil monitoring dan evaluasi sampai dengan tanggal 06 Agustus 2021 terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah.
Total realisasi Insentif Tenaga Kesehatan yang telah dibayarkan adalah Rp 3,1 Milyar, atau 63 persen dari total alokasi Rp 5 Milyar.
Pembayaran Innakesda ini diketahui bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020, dan refocusing 8 persen, serta dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021.
Mendagri berharap, Pemerintahan Kabupaten Batanghari selalu mempertahankan realisasi pembayaran innakesda, dan tetap menjamin ketersediaan tenaga kesehatan di wilayah tersebut.