Baca Jambi – Senin siang (20/09/2021), DPRD Muaro Jambi menggelar Tapat Paripurna dalam rangka Persetujuan dan Penandatanganan Kesepakatan tentang Perda Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021.
Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Satya Bhakti, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Agustian Mahir, SH dan Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Ahmad Haikal, S.IP.
Rapat dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, forkopimda,anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi ,OPD lingkupan perkantoran dan tamu undang lainnya.
Rapat paripurna dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh yang hadir, dan dilanjutkan dengan mendengar pendapat dan pengambilan keputusan dari para dewan perwakilan rakyat daerah dari semua fraksi, terkait persetujuan dan penandatanganan perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021.
Setelah mendengarkan rapat persetujuan dari para fraksi, Ketua DPRD Yuli Satya Bhakti langsung mengetok Palu mengesahkan persetujuan penandatanganan perda perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021.
Kemudian Bupati Hj. Masnah Albusyro dalam sambutannya di depan semua dewan yang hadir menyampaikan, “Terima kasih kepada semua para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yang telah berkerja keras dalam pembahasan dalam pengambilan persetujuan dan penandatanganan perda perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021″ ucap Bupati Hj. Masnah.
Selanjutnya Bupati Masnah juga mengucapkan “Terima kasih banyak juga kepada Kapolres Muaro Jambi AKBP. Yuyan Priatmaja, Dinas Kesehatan, Nakes dan Para OPD yang selama Pandemi ini telah banyak membantu dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.” tutup Bupati Hj. Masnah Busro.