Baca Jambi – Kinerja Bank Jambi di tengah pandemi Covid-19 tetap baik. Bahkan optimistis mampu mencapai modal inti yang tertuang dalam POJK No.12/POJK.03/2021.
Saat ini Bank Jambi terus berupaya untuk memenuhi modal setor sesuai yang diamanatkan dalam POJK. POJK No. 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang konsolidasi.
Pada pasal 8 yang menyebutkan bahwa : Bagi Bank Pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti minimal paling sedikit Rp.3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah). Paling lambat tanggal 31 Desember 2024.
Dirut Bank Jambi, Dr H Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si mengatakan adapun komponen modal inti sendiri terdiri dari modal setor, cadangan-cadangan, laba tahun berjalan. Dan Bank Jambi menyusun action plan.
“Bank Jambi menyusun action plan dalam rangka pemenuhan modal inti tersebut dengan proyeksi komposisi masing-masing di 2024 untuk modal setor sebesar Rp.1,6 Triliun, cadangan Rp1,2 Triliun, laba tahun berjalan sebesar Rp352 Milyar,” jelasnya.
Untuk posisi modal inti saat ini sudah mencapai Rp 1,7 Triliun dengan komposisi masing-masing untuk modal setor sebesar Rp 768 Milyar, cadangan sebesar Rp 720 Milyar, laba tahun berjalan sebesar Rp 245 Milyar.
Hingga saat ini Bank Jambi telah melakukan langkah strategis dalam rangka pemenuhan modal inti tersebut.
Yang dilakukan Bank Jambi
“Bank Jambi tetap optimis mampu mencapai modal inti tersebut. Meskipun saat ini Industri perbankan menghadapi dampak krisis akibat pandemi covid-19 namun sedikit memberikan dampak positif pada aspek keuangan maupun fundamental,” tutupnya.