Baca Jambi – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Muhammad Yasir menanggapi tinjauan IPAL di mall Trona, Jum’at (24/09) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota berdasarkan laporan yang diterima dan dikeluhkan oleh masyarakat beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut Yasir menuturkan, berdasarkan tinjauan langsung dilapangan, tidak ditemukan unsur berbahaya dari IPAL yang dihasilkan oleh Mall Trona tersebut, karena limbah tersebut sudah diproses secara teratur, hingga ke pembuangan akhir.
“Limbah dari IPAL Trona ini sudah cukup baik sama sama kita lihat,karena proses yang teratur mulai dari proses penyaringan hingga pembuangan akhir. Tidak ada unsur yang berbahaya tadi kami cek keatas juga,” sebut Yasir.
Yasir menjelaskan persoalan banjir beberapa waktu lalu memang disebabkan oleh drainase di sekitar area tersebut yang belum selesai pengerjaannya, sehingga tidak mampu menampung curah hujan yang tinggi.
“Kalo banjir itu sepertinya memang karena drainase yang belum selesai, jadi pas hujan lebat tidak bisa tertampung lagi,” tambahnya.