Kota Jambi – Pagi ini Jumat 18 Juni 2021, persis digerbang pintu masuk Kota Jambi (Simpang Rimbo-red) seksi trantib Kelurahan Kenali Besar, berkerjasama dengan trantib Kecamatan Alam Barajo, menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima atau PKL.
Penertiban yang berlangsung hingga siang hari ini hampir tak ada penolakan dari para pedagang. “Sebelumnya PKL disepanjang jalan mulai dari perbatasan antara Muaro Jambi dengan Kota Jambi sampai Simpang Rimbo sudah kita surati dan mereka menyetujui jika lapak mereka dibongkar, dan sebenarnya wilayah kita telat menertibkan pedagang ini beda dengan kelurahan lain, karena apa sebelumnya pedagang minta konvensasi setelah lebaran, ” tutur Muhibun, Kasi Trantib, Kelurahan Kenali Besar.
Selama penertiban berlangsung sambung Lurah Kenali Besar, Mansyur, sebagian pedagang sudah memindahkan barang dagangannya, pihak kelurahan berkerjasama dengan pemerintah Kecamatan Alam Barajo, mengapresiasi dukungan PKL untuk menjadikan wilayah ini sebagai ruang terbuka hijau sebagaimana yang dikehendaki pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan Walikota Sy Fasha dan Wawako Maulana. “Saat kami menertibkan lapak Pedagang kami juga berikan kesempatan untuk mengambil material bangunan mereka yang masih layak pakai setidaknya material ini bisa meringankan beban mereka untuk membuat lapak baru, ” ungkap Lurah Kenali Besar, Mansyur kepada awak media disela-sela penertiban berjalan.
Masih dilokasi yang sama, Syafriadi, Sekcam Alam Barajo, menerangkan setelah pembongkaran lapak, Pedagang juga diberikan kesempatan untuk bisa berjualan ditempat ideal dengan merelokasikan ke pasar Talang Gulo. “Pada prinsipnya kami bagian dari pemerintah kota selalu memberikan yang terbaik untuk warga seperti dalam menertibkan lapak sudah disiapkan tempat baru, kalau jalur ini memang melanggar karena lapak dibangun di bahu jalan, alhamdulillah pedagang legowo lapaknya dibongkar, sebelum pembongkaran kita tak hanya ngasih pandangan lewat surat, secara lisan secara persuasif juga kita sampaikan, ” terang Sekcam.
Dalam proses penertiban lapak PKL kolaborasi Pemerintah Kelurahan Kenali Besar dan Kecamatan Alam Barajo, juga turut disaksikan Anggota DPRD Kota Jambi, H. Muslim, dapil kecamatan setempat, dilokasi HM panggilan akrabnya H. Muslim juga tidak mempersoalkan lapak tersebut dibongkar, karena memang dibangun di area terlarang yang dikhawtirkan berdampak terhambatnya pembangunan ruang terbuka hijau.
“Runduknya pedagang terhadap kegiatan penertiban ini tidak terlepas berkat adanya pendekatan sahabat saya Anggota DPRD Kota Jambi, sedapil ibu Maria Magdalena dari PDI-Perjuangan dengan pedagang beliau sebelumnya juga sudah melakukan pendekatan terkait rencana pembangunan ruang terbuka hijau diwilayah ini, terjalinnya hubungan yang baik antara ibu Maria dengan pedagang dan warga sekitar mempermulus jalannya giat hari ini, ” kata HM.
“Bagi pedagang yang masih ingin membuka gerai silahkan koordinasi dengan pihak pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat karena pemkot menyediakan ruang untuk warga agar tetap bisa berdagang silahkan ikuti prosedur yang ada karena ini solusi yang baik bagi warga kami, ” sambung HM. (*)
Source:
pilarjambi