Kota Jambi – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi mendukung Pemkot Jambi adakan Perda inisiatif perlindungan dan Pelestarian kebudayaan yang termasuk di dalamnya cagar budaya.
“Saya senang sekali. Kalau memang itu masuk tahun ini, berharap bisa diusulkan. Sehingga tahun depan bisa jadi pembahasan dan dianggarkan untuk tahun depan,” ucap Anti Yosefa, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Selasa (22/06/2021).
Ia berujar, Perda pelestarian budaya di Kota Jambi sangat mungkin sekali dilakukan.
Dalam situasi seperti ini pun, ia berujar sangat mendesak dibuat Perda tersebut.
“Misalnya gini, dari Pemkot Jambi ingin membuat Perda itu ya. Tetapi itu pembahasannya di DPRD Kota Jambi kan, karena kita legislasi ya. Dan kami harus siap,” jelas dia.
Sehingga dengan adanya Perda kebudayaan itu, suatu kebijakan akan menjadi kuat.
Pemkot Jambi yang saat ini kabarnya tengah memperhatikan kebudayaan, ia pun menanggapi.
Kemungkinan selama ini adanya pemetaan dan pendataan sesuatu yang bersejarah itu justru lebih kuat keberadaannya dengan adanya Perda.
“Berarti jika ada Perda nanti kan ada juga anggaran-anggaran untuk melestarikannya. Kalau nggak ada Perdanya kan kita tidak bisa sekuat yang berlandaskan Perda,” ucap dia.
Selain itu, ketika adanya Perda legalitas sebuah kebudayaan yang ada di Kota Jambi menjadi berdasar hukum.