Baca Jambi – Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021 – 2024, di Ball Room Swiss Bell Hotel BW, Kamis (9/9/2021).
Kehadiran orang nomor dua di Kota Jambi ini merupakan wujud koordinasi pembangunan pemerintah kota dengan provinsi dan kabupaten lain.
Kegiatan dihadiri, Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Sekjen Kementerian Dalam Negeri RI, Perwakilan Komisi II dan Komisi XI DPR RI, narasumber dari Kementerian Perdagangan RI, Staf Ahli BPN/Bappenas RI, Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI.
Juga hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Jajaran Forkompimda, Sekretaris Daerah Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati Se-Jambi, Walikota dan Wakil Walikota Se Jambi, Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Jambi, Perwakilan KPK RI, Rektor, Organisasi Masyarakat (ormas), Lembaga Vertikal, Kepala OPD di lingkungan Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Maulana, hadir didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi.
Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Provinsi Jambuli Tahun 2021-2024 adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Sedangkan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2021 mempunyai tujuan yakni menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati arah kebijakan pembangunan Kabupaten dan Kota lingkup Provinsi, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Provinsi dengan program dan kegiatan Kabupaten dan Kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kabupaten dan Kota.
Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan Musrenbang, berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RPJMD dan Musrenbang RKPD, dipergunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan menjadi rancangan akhir RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2024 dan rancangan akhir RKPD Provinsi Jambi.
Dalam musrenbang ini Wawako Maulana mengatakan, aspek kemiskinan, kesehatan, pendidikan, serta pendapatan dinilai penting untuk mendapat perhatian serius.”Karena persoalan itu dinilai berpengaruh terhadap angka IPM di Kota Jambi, sehingga diharapkan untuk terus mendorong agar angka IPM Jambi di atas rata-rata nasional seperti pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya saat diwawancarai awak media.
“ Bagi kota Jambi beberapa isu strategis RPJMD bersifat sektoral diantaranya kemiskinan pedesaan yang masih tinggi, persoalan stunting dan kesadaran nutrisi serta jangkauan prasarana dasar seperti sanitasi masih rendah, serta UMKM masih terkendala daya saing komersial dan teknologi serta akses pasar,”
Sedangkan isu strategis RPJMD Jambi yang bersifat kewilayahan, lanjutnya diantaranya masalah kawasan industri, perkotaan strategis yang terkendala isu kemacetan serta adanya daerah-daerah yang belum terjangkau.
“Oleh karena itu penyusunan RPJMD ini menjadi sebuah momen untuk membangun sebuah kesepahaman yang mendalam akan realita tantangan pembangunan dan pergerakan yang seharusnya kita lakukan,” khususnya di kota Jambi,” tandasnya. (Red)