• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

RSUD Raden Mattaher Telah Terapkan Penurunan Harga PCR Sesuai Edaran Kemenkes

Baca Jambi by Baca Jambi
1 November 2021
in PEMPROV JAMBI
0
RSUD Raden Mattaher Telah Terapkan Penurunan Harga PCR Sesuai Edaran Kemenkes

Baca Jambi – Terhitung sejak tanggal 28 Oktober, Polymerase Chain Reaction (PCR) di Provinsi Jambi sudah turun. Harga satu kali tes hanya Rp 300 ribu, yang sebelumnya Rp 500 ribu.

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Feri Kusnadi, Sp.Og mengatakan, turunnya harga ini juga telah dilakukan RSUD Raden Mattaher Jambi.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

“Kita sudah terapkan itu sesuai dengan edaran dari Kemenkes,” kata Ferry Kusnadi, baru-baru ini.

Dia mengakui, kebijakan ini membuat rumah sakit daerah merugi. Pasalnya, untuk satu kali swab atau PCR dikeluarkan rumah sakit mencapai Rp 270 an, belum ditambah dengan hal lainnya.

“Tapi ya sudah kita tetap mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Kalau kita ini hanya ikut saja,” tambahnya.

Dia menyebutkan, ruginya dengan harga PCR yang turun itu, tidak termasuk dalam biaya dokter dan perawat.

“Itu murni modal yang dikeluarkan, kecuali pemerintah kita sudah bisa produksi sendiri. Sekarang bahan dan alatnya kan masih impor,” sebutnya.

Dijelaskan Fery, rumah sakit membeli alat tes dengan harga yang lama. Sementara, sekarang harga diturunkan dengan bahan yang lama dengan harga sebelumnya.

“Kalau rugi sudah pasti, karena kami membeli barang dengan harga yang lama,” ungkapnya. (Red)

Related Posts

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral
PEMPROV JAMBI

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

Next Post
Kabar Gembira!!! Pasien Covid-19 di RSUD Raden Mattaher Semakin Menurun Drastis

Kabar Gembira!!! Pasien Covid-19 di RSUD Raden Mattaher Semakin Menurun Drastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Komitmen Bersama PHE ONWJ dan Dinas Kehutanan Jawa Barat untuk Pelestarian Lingkungan

Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional, PT Pertamina Hulu Mahakam Gelar Sail Away Jacket Pertama Proyek Sisi Nubi AOI

Survei Kesiapan Nataru: Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah

Survei Kesiapan Nataru: Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah

Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II Untuk Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Pendaftaran PPPK Tahap II Kembali Diperpanjang sampai 15 Januari 2025

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In