Baca Jambi – Terhitung sejak tanggal 28 Oktober, Polymerase Chain Reaction (PCR) di Provinsi Jambi sudah turun. Harga satu kali tes hanya Rp 300 ribu, yang sebelumnya Rp 500 ribu.
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Feri Kusnadi, Sp.Og mengatakan, turunnya harga ini juga telah dilakukan RSUD Raden Mattaher Jambi.
“Kita sudah terapkan itu sesuai dengan edaran dari Kemenkes,” kata Ferry Kusnadi, baru-baru ini.
Dia mengakui, kebijakan ini membuat rumah sakit daerah merugi. Pasalnya, untuk satu kali swab atau PCR dikeluarkan rumah sakit mencapai Rp 270 an, belum ditambah dengan hal lainnya.
“Tapi ya sudah kita tetap mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Kalau kita ini hanya ikut saja,” tambahnya.
Dia menyebutkan, ruginya dengan harga PCR yang turun itu, tidak termasuk dalam biaya dokter dan perawat.
“Itu murni modal yang dikeluarkan, kecuali pemerintah kita sudah bisa produksi sendiri. Sekarang bahan dan alatnya kan masih impor,” sebutnya.
Dijelaskan Fery, rumah sakit membeli alat tes dengan harga yang lama. Sementara, sekarang harga diturunkan dengan bahan yang lama dengan harga sebelumnya.
“Kalau rugi sudah pasti, karena kami membeli barang dengan harga yang lama,” ungkapnya. (Red)