• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ajak Ketemuan Lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi

Baca Jambi by Baca Jambi
29 Juni 2021
in RAGAM
0
Ajak Ketemuan Lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi

Baca Jambi – AN (22), warga Dusun Padangbulan RT/RW 02/01, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diamankan Polsek Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi setelah memperkosa anak di bawah umur.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Pesanggaran, Banyuwangi telah mengamankan tersangka AN.

READ ALSO

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Dilaporkan Keluarga Korban
Penangkapan AN dilakukan setelah Polsek Pesanggaran menerima laporan dari keluarga korban. Korban SA (15) yang masih berstatus sebagai pelajar diperkosa AN di kebun kopi pinggir sungai Sumberdadi yang terletak di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang diamankan pakaian korban, pakaian tersangka, HP milik korban dan HP milik tersangka,” tutur Kapolsek AKP Subandi, dikutip dari Instagram @pesanggaran24jam, Senin (28/6/2021).

Kronologi Kejadian

https://www.instagram.com/p/CQqnxkKBekD/?utm_source=ig_embed&ig_rid=f3a42ddd-0dec-497b-b59e-3b94189d46e1&ig_mid=99FDFFD4-1DE8-4BF8-8CFC-1A14971D8336

Pemerkosaan terhadap SA dilakukan AN pada Senin (21/6/2021) malam. Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB tersangka AN menghubungi korban SA melalui whatsapp.

AN mengajak korban SA bertemu di kebun kopi pinggir Sungai Sumberdadi. Korban pun mengiyakan ajakan tersebut.

Sesampainya di tempat tersebut, tersangka dan korban mengobrol. Tersangka menyatakan keinginan agar keduanya tidak lagi bertukar pesan. Korban pun menyetujuinya, ia juga menyatakan bahwa nomornya akan disadap sang kekasih. Kemudian, tersangka mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri.

Atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 1 Undang – Undang RI No. 35 tahun 2004 perubahan atas Undang – Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Source: merdeka

Related Posts

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI
RAGAM

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut
RAGAM

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi
Daerah

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Proyek Dinas PUPR Kota Jambi pengerjaan turap yang berlokasi di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Daerah

Lapor Pak Kejati, Proyek Turap Dinas PUPR Kota Jambi di Kecamatan Danau Sipin Diduga di Mark Up

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
RAGAM

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Next Post
Peringati Harganas, Bupati Batanghari Katakan Peran Ibu Rumah Tangga Perlu Ditingkatkan

Peringati Harganas, Bupati Batanghari Katakan Peran Ibu Rumah Tangga Perlu Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mempersiapkan Generasi Masa Depan Berdaya bersama SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd

Mempersiapkan Generasi Masa Depan Berdaya bersama SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd

Plt Sekwan Razali : Susunan Panitia Pelantikan anggota DPRD Merangin 2024-2029  sudah Dibentuk

Plt Sekwan Razali : Susunan Panitia Pelantikan anggota DPRD Merangin 2024-2029  sudah Dibentuk

Pemerintah Desa Bungku Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

Pemerintah Desa Bungku Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

Pemkab Batanghari Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Pemkab Batanghari Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In