• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Februari 10, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Al Haris: Pin Tolak Gratifikasi Upaya Pemprov Berantas Korupsi

Baca Jambi by Baca Jambi
25 Juli 2022
in PEMPROV JAMBI
0
Al Haris: Pin Tolak Gratifikasi Upaya Pemprov Berantas Korupsi

Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, pin tolak gratifikasi merupakan langkah nyata dan salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam berkomitmen untuk memerangi korupsi.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris saat menjadi Inspektur Upacara Kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (25/07/2022).

READ ALSO

Kadis Kominfo Jambi Pimpin Audiensi Diskominfo Kabupaten/Kota ke Komdigi RI

Gubernur Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi

“Saya sengaja meminta kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk membuat pin tolak gratifikasi sebagai bentuk langkah nyata dan rencana aksi dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk penanganan korupsi. Saya menginginkan dalam setiap diri ASN Pemerintah Provinsi Jambi tertanam semangat anti korupsi untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih,” ujar Al Haris.

“Kita mulai dari diri sendiri untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dimana ASN merupakan salah satu agen perubahan bagi masyarakat. Semangat anti korupsi ini juga harus kita tanamkan pada sekolah sekolah, sehingga jiwa generasi muda kita juga tertanam semangat anti korupsi yang nantinya Pemerintah akan membuatkan modul untuk sekolah sekolah yang ada di Provinsi Jambi,” tambahnya.

Al Haris menyampaikan, dasar hukum penyematan Pin Tolak Gratifikasi ini adalah Peraturan Gubernur Jambi Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 557/Kep.Gub/ITPROV-6/2022 Tanggal 1 Juli 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gatifikasi Provinsi Jambi, serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 685/SE/ITPROV-VI/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Penggunaan Pin Tolak Gratifikasi.

Al Haris berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja sungguh sungguh dengan hati yang penuh keikhlasan, dan bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jambi.

“Kita mulai dari hal yang terkecil pada diri sendiri yaitu terkait atribut kelengkapan keseharian yang wajib dipakai sesuai aturan berlaku, sesuai dengan pakaian ASN yang lengkap dan benar sehingga terlihat rapi dan sopan dalam melayani masyarakat,” pesan Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris juga mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi terutama para pejabat untuk bekerja secara maksimal karena saat ini telah memasuki akhir bulan Juli 2022 dan sebentar lagi memasuki awal Agustus 2022.

“Awal bulan Agustus 2022 kita harus sudah menyiapkan rencana pada APBD perubahan 2022 sambil mengevaluasi semua pelaksanaan kegiatan APBD 2022 murni, apakah sudah berlangsung dengan baik, apakah serapan anggaran sudah tercapai sesuai dengan prosudur dan ketentuannya,” pesan Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, kedepannya Pemerintah Provinsi Jambi akan menghadapi banyak even-even penting, salah satunya adalah peringatan Tahun Baru Hijriah dan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022, dimana even even ini memerlukan kebersamaan dalam penyelenggaraannya.

“Kita harus kompak, saling bersinergi sehingga Pemrintah Provinsi Jambi menghasilkan kinerja yang maksimal dan baik untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Al Haris menyematkan secara simbolis Pin Tolak Gratifikasi kepada Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

 

Related Posts

Kadis Kominfo Jambi Pimpin Audiensi Diskominfo Kabupaten/Kota ke Komdigi RI
PEMPROV JAMBI

Kadis Kominfo Jambi Pimpin Audiensi Diskominfo Kabupaten/Kota ke Komdigi RI

Gubernur Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi

Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?
PEMPROV JAMBI

Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel

Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?
PEMPROV JAMBI

Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?

Kinerja Gubernur Jambi Dipertanyakan? Sudah Berganti Tahun Karo Hukum Belum Dilantik
PEMPROV JAMBI

Kinerja Gubernur Jambi Dipertanyakan? Sudah Berganti Tahun Karo Hukum Belum Dilantik

Next Post
Wawako Maulana: Sarjana Kesehatan UNJA Harus Berjiwa Mengabdi

Wawako Maulana: Sarjana Kesehatan UNJA Harus Berjiwa Mengabdi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi, Daerah Tidak ada Migaspun Juga Dapat Bagian

Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi, Daerah Tidak ada Migaspun Juga Dapat Bagian

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Usulkan Kebutuhan ASN Sampai 31 Januari 2024

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Usulkan Kebutuhan ASN Sampai 31 Januari 2024

Anggota DPRD Kota Jambi Hadiri Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024

Anggota DPRD Kota Jambi Hadiri Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024

Keluarga Besar Desa Bungku Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan 1444 H”

Keluarga Besar Desa Bungku Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan 1444 H”

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In