Anak 11 Tahun di Tanjab Barat Jadi Korban Persetubuhan – Berita Apa Adanya
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Berita Apa Adanya
No Result
View All Result
Berita Apa Adanya

Anak 11 Tahun di Tanjab Barat Jadi Korban Persetubuhan

RedaksibyRedaksi
Minggu, 7 Februari 2021
in HUKRIM, TANJAB BARAT

Baca Jambi – JS (35) Warga Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjab Barat, diduga telah menyetubuhi anak berumur 11 tahun sebanyak dua kali.

“Kami mendapatkan laporan dari orangtua korban sebut saja Bunga, yang merasa anaknya telah disetubuhi oleh terduga pelaku dengan inisial JS. Kemudian kita melakukan penyelidikan dan terduga pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH, Minggu (7/2)

Baca Juga

Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Tinjau Lokasi Banjir di Betara, Bupati: Saya Sudah Petakan Akan Ada Normalisasi 40 KM di Parit Fungsi

Pemkab Tanjab Barat Terus Kejar Capaian Target Vaksin Booster

Wabup Hairan Hadiri Aksi Afirmasi BBI

Guntur mengatakan, kasus ini bermula ketika orangtua korban mendapatkan informasi dari saksi, dimana pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, korban dimasukkan ke dalam rumah terduga pelaku.

Mendapati adanya informasi itu, kemudian orangtua korban menanyakan kepada anaknya dan anaknya mengaku telah disetubuhi oleh terduga pelaku sebanyak dua kali di dalam kamar.

Mendengar pengakuan dari anaknya itu, kemudian orangtua korban langsung melaporkan kejadian yang telah menimpa anaknya ke Polsek Merlung. Dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Merlung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Guntur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Tanjab Barat. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 1 miliar. (Ame/SJ)

HUKRIM

HUKRIM

Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

HUKRIM

Kecelakaan Maut di Kecamatan Pelawan Sarolangun, 1 Orang Meninggal Ditempat

Foto Ilustrasi Hiburan Malam/Ist.
HUKRIM

Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 3 Orang Positif Narkoba

HUKRIM

Breaking News!!! Motor Vs Mobil Tanki, Pelajar SMA 2 Sarolangun Meninggal Ditempat

HUKRIM

Warga Temukan Mayat Laki-Laki Terapung di Perairan Jambi, Bagi yang Mengenal ini Ciri-Cirinya

HUKRIM

Luka di Kepala Penyebab Kepala BPBD Merangin Meninggal

HUKRIM

Penemuan Mayat Bayi di Kebun Sawit Gegerkan Warga Muara Sabak Barat

HUKRIM

Ajak Ketemuan Lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi

HUKRIM

Setubuhi Pacar 2 Kali Seminggu Hingga Hamil, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

HUKRIM

Viral Curhatan Netizen, Aksi Oknum Polisi Perkosa Perempuan di Kantor Polsek Terungkap

Foto Hanya Ilustrasi/Foto Istimewa.
HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sarolangun

HUKRIM

Seorang Warga Mayang Mangurai Ditangkap Polisi Lantaran Kuras Saldo ATM Rp 21 Juta Milik Temannya

HUKRIM

Pengendara Sepeda Motor Tewas, Tabrak Tronton Sedang Parkir di Geragai

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Gadis ABG Digauli Tetangga Sendiri karena Takut Diancam Akan Disantet

HUKRIM

Kecelakaan Tragis! 2 Santri Tewas Masuk ke Kolong Fortuner

Berita Apa Adanya

© 2020 Baca Jambi - Jalan Lingkar Barat III Lorong Tanjung Raya No.227A, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi, Jambi, 36122 Indonesia. Developed by Team Bacajambi.id

  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti kami di media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM