• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Anggota JMSI Jambi, Aksara24.id Terima Sertifikat dari Dewan Pers

Baca Jambi by Baca Jambi
13 Desember 2023
in Daerah
0
Anggota JMSI Jambi, Aksara24.id Terima Sertifikat dari Dewan Pers

Baca Jambi – Dewan Pers telah mengeluarkan sertifikat kepada media siber Aksara24.id, anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi pada Senin (11/12/2023) kemarin.

Verifikasi ditandai dengan dikeluarkannya Sertifikat dengan Nomor 1142/DP-Verifikasi/K/XII/2023, dari Dewan Pers kepada PT Portal Media Digital, yang menaungi redaksi Aksara24.id.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Senin, 11 Desember 2023 tersebut berlaku selama 5 tahun dan merupakan bukti bahwa portal berita bagian dari Aksara 24 Media ini telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Komisaris PT Portal Media Digital, Hendra Putra mengatakan sangat gembira dan bersyukur atas perusahaan yang dipimpinnya telah mencapai pencapaian luar biasa dengan menerima Sertifikat Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers.

“Tentu saya sangat bersyukur dan sangat bahagia. Semua ini berkat kerja keras dan keseriusan tim,” kata pria yang akrab disapa Otoy Oleng ini, Selasa (12/12/2023).

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Aksara24.id, Bahara Jati mengatakan dalam melaksanakan kerja jurnalistik dan fungsi perusahaan pers harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan-peraturan yang menyangkut pers serta ditetapkan UU Pers.

“Dengan adanya Verifikasi Dewan Pers ini, semoga bisa memotivasi rekan-rekan pemilik media di Jambi, khususnya yang tergabung dalam anggota JMSI Jambi,” kata Pimred Aksara24.id, Bahara Jati yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi JMSI Jambi.

Terpisah, Ketua JMSI Jambi, Doddi Irawan mengucapkan selamat kepada media siber Aksara24.id atas pencapaiannya telah Terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers.

“Satu lagi, anggota JMSI Jambi Terverifikasi Faktual Dewan Pers. Semoga ke depan, anggota lainnya dapat menyusul diverifikasi Dewan Pers,” harapnya.

Sejauh ini, anggota JMSI Jambi yang sudah Terverifikasi Administrasi dan Faktual antara lain infojambi.com, sidakpost.co.id, bitnews.id, ampar.id (menunggu sertifikat) dan teranyar aksara24.id yang baru saja menerima sertifikat.

Untuk diketahui, Aksara24.id berdiri pada 6 Desember 2021 dengan tim redaksi yang tersertifikasi Muda hingga Utama. Alamat Redaksi di Jalan Apli, RT. 37, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi 36139. (*)

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Sudirman Dorong UIN STS Jambi Lahirkan Inovasi Sistem Ekonomi dan Bisnis Islam Digital

Sekda Sudirman Dorong UIN STS Jambi Lahirkan Inovasi Sistem Ekonomi dan Bisnis Islam Digital

Pj Bupati Merangin Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Awal RKPD

Pj Bupati Merangin Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Awal RKPD

Bupati Tanjab Timur Dampingi Kejati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice

Bupati Tanjab Timur Dampingi Kejati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice

Menteri Desa PDT Usul Hasil Koperasi  Desa Dialokasikan pada Beasiswa Pendidikan dan Perbaikan Jalan Desa

Menteri Desa PDT Usul Hasil Koperasi  Desa Dialokasikan pada Beasiswa Pendidikan dan Perbaikan Jalan Desa

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In