Tabir Ulu – Dalam upaya meningkatkan keamanan wilayah dan ketertiban di desa terhadap aktivitas masyarakat , Babinsa Koramil 420-08/Tabir Kodim 0420/Sarko Sertu Alkandi dan Bhabinkamtibmas Bripka Tiro Nainggolan melaksanakan Sosialisasi sekaligus bagikan masker dan menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan (3M) untuk mempercepat memutus mata rantai penularan Covid – 19, di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin,Minggu(4/4/2021).
Babinsa Dan Bhabinkamtibmas secara rutin bersama-sama melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap menggunakan masker serta semua masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Upaya ini dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Pulau Aro sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat diantaranya menghimbau untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai upaya antisipasi dalam penyebaran virus Covid 19 Khususnya di desa Pulau Aro.
Dalam arahannya Danramil 420-08/Tabir melalui Babinsa Sertu Alkandi, menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini memang harus rutin dilaksanakan guna memberikan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penularan Covid 19 dapat di cegah, ungkap nya. (mcdim0420sarko)