Muara Siau,- Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau, Kodim 0420/Sarko Koptu Kamrus Jaya secara intens memberikan himbauan kepada warga Desa Rantau Bayir, Kecamatan Muara Siau,Labipaten Merangin, untuk tidak membakar Hutan dan Lahan secara sembarangan. Jum’at (22/04/ 2022).
Dalam Komunikasi Sosial (Komsos) nya, Koptu Kamrus Jaya mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Karena dapat ancaman perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Saya meminta masyarakat yang ingin membuka lahan untuk turut menjaga dan mencegah agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Danramil 420-06/Muara Siau Kapten Inf Ramlan mengatakan, pihaknya melalui Babinsa telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga tentang Karhutlah, namun tetap harus rutin dihimbau dan diingatkan kembali warga khususnya para petani kebun.
“Babinsa kita sudah rutin dengan bersinergi bersama aparat di wilayah menghimbau dan mengajak warga agar lakukan pencegahan dan antisipasi apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan” ucapnya.
Danramil berharap melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Merangin dan Kecamatan yang berada dalam binaan teritorial Koramil 420-06/Muara Siau (mcdim0420sarko).