Muara Siau,-Untuk mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan terulang kembali yang bisa menimbulkan bencana asap, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Kodim 0420/Sarko, Kopda Romayanto melakukan kegiatan patroli secara rutin di wilayah Desa Badak tekurung Kecamatan Muara Siau,Kabupaten Merangin, Jum’at(29/04/2022).
Danramil 420-06/Muara Siau Kapten Inf Ramlan menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama, baik TNI/POLRI maupun masyarakat, karena kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam kerusakan ekosistem sehingga perlu diantisipasi sejak dini sebelum terjadi dan meluas kemana mana.
Lebih lanjut Danramil melalui Babinsa Kopda Romayanto menghimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar,” Ungkapnya (mcdim0420sarko).