Muara Siau,- Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau, Kodim 0420/Sarko Sertu Ferdinan Turnip yang melaksanakan Sosialisasi dan Patroli Karhutlah di Desa Sungai Ulas, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Sabtu (14/05/2022).
Jalur patroli ini meliputi perkebunan warga setempat dan hutan – hutan yang dianggap rawan terjadi Karhutlah. Selama pelaksanaan patroli turut dilakukan sosialisasi kepada warga untuk memberikan himbauan dan arahan agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar.
Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau, Sertu F.Turnip mengajak warga agar ikut serta berpartisipasi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satu yang ditekankan adalah tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Sosialisasi dan Patroli Karhutlah yang rutin kami laksanakan untuk memantau bila ada titik api agar lebih dini terdeteksi, guna mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Sertu F.Turnip juga berpesan bagi masyarakat yang melihat atau menemukan orang yang dengan sengaja ataupun tidak dengan disengaja membakar lahan atau hutan, agar segera melaporkan kepada aparat di desa baik itu kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas supaya dengan cepat dapat di tindak lanjuti, (mcdim0420sarko).
Kodim0420sarko.com Muara Siau,- Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau, Kodim 0420/Sarko Sertu Ferdinan Turnip yang melaksanakan Sosialisasi dan Patroli Karhutlah di Desa Sungai Ulas, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Sabtu (14/05/2022).
Jalur patroli ini meliputi perkebunan warga setempat dan hutan – hutan yang dianggap rawan terjadi Karhutlah. Selama pelaksanaan patroli turut dilakukan sosialisasi kepada warga untuk memberikan himbauan dan arahan agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar.
Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau, Sertu F.Turnip mengajak warga agar ikut serta berpartisipasi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satu yang ditekankan adalah tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Sosialisasi dan Patroli Karhutlah yang rutin kami laksanakan untuk memantau bila ada titik api agar lebih dini terdeteksi, guna mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Sertu F.Turnip juga berpesan bagi masyarakat yang melihat atau menemukan orang yang dengan sengaja ataupun tidak dengan disengaja membakar lahan atau hutan, agar segera melaporkan kepada aparat di desa baik itu kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas supaya dengan cepat dapat di tindak lanjuti, (mcdim0420sarko).