Merangin – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Merangin kembali menggelar Balitbang Coffe Corner tahun 2025 dibuka secara langsung oleh Bupati Merangin H M Syukur bertempat jalan depan Kantor Bupati Lama Merangin, Kamis (27/11/2025)
Kegiatan diisi dengan berbagai macam stand pameran dan bazar dari UMKM, PKK, OPD, Bulog dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menampilkan inovasi yang masing-masing peserta. Acara bertambah semarak dengan pemberian hadiah kepada para peserta dan masyarakat yang hadir ikut menyaksikan.
Bupati H M Syukur dalam sambutanya mendorong Inovasi terus dikembangkan untuk Ikon baru Kabupaten Merangin dan menekankan betapa pentingnya inovasi daerah agar terus berkembang sehingga menjadi ciri khas Kabupaten Merangin.
“Pemerintah daerah akan mendukung penuh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) untuk melakukan inovasi agar terus maju dan berkembang pesat,”kata Bupati H M Syukur
Lanjut ia mengatakan kalau bangsa ini mau maju, negeri ini mau maju, Balitbang itu anggarannya harus besar. Tidak mungkin bisa melakukan inovasi tanpa ada anggaran yang memadai.
Bupati Merangin berjanji akan melakukan penyesuaian anggaran pada perubahan atau sekitar bulan Februari 2026 mendatang untuk membantu operasional Balitbang demi lahirnya penelitian dan kreativitas baru yang berujung pada terciptanya identitas daerah.
“Harapan saya, Merangin punya ikon dan nilai. Contohnya durian, kita punya banyak, tapi sulit mengklaim jenisnya. Saya ingin nanti ada satu produk, entah durian, duku, atau lainnya, yang betul-betul dikenal orang luar sebagai produk asli inovasi Merangin,” ujarnya
Salah satu agenda penting dalam Balitbang Coffee Corner tahun 2025 ini adalah penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para akademisi, seniman, dan pelaku UMKM. Hal ini sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya dan merek dagang warga Merangin.
Beberapa penerima Hak Cipta antara lain Mardalena dan Sarinah untuk karya tulis ilmiah, serta Yurda yang mendaftarkan empat lagu daerah, termasuk “Lagu Pangkalan Jambu” dan “Kelapo Dencing”.
Di bidang senirupa, Erli Tri Santi menerima hak cipta untuk lima motif batik, di antaranya Motif Batik Ramo-ramo Bukit dan Motif Batik Kemunu Ikan Seluang.
Sementara itu, sertifikat Merek Dagang diberikan kepada sejumlah pelaku UMKM kuliner, seperti Kelompok Usaha Gelamai Sungai Nilau, Keripik Pisang Eva Taufik, hingga Kacang Tojin Waroeng Mak Bakoel.
“Bagi penerima sertifikat, ini adalah perlindungan hukum. Jika ada penyalahgunaan oleh pihak lain, saudara bisa melapor,” kata bupati.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan OPD untuk mendukung program “Kota Bangko Bersih, Indah, Nyaman, dan Hijau”, khususnya dalam pengelolaan sampah dan penataan pedagang kaki lima.
“Dengan mengucapkan Bismillah, Balitbang Coffee Corner tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujarnya saat membuka Balitbang Coffe Corner.
Seusai acara Kepala Balitbang Merangin Ir Slamet Sudarsono mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari semua pihak yang telah ikut mendukung dan mensukseskan acara sampai selesai dengan meriah dan sukses
“Terima kasih atas dukungan dari Bapak Bupati, Wakil Bukti, Plt Sekda Merangin dan kepada seluruh pejabat, tamu undangan, peserta bazar yang hadir dan seluruh pegawai Balitbang, sehingga acara berlangsung dengan lancar, tertib dan sukses sampai selesai,”ujar Slamet Dudarsono. (tugas).










