Baca Jambi – Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menuntaskan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun anggaran 2021 bersama OPD dan TAPD dalam rapat kerja Badan Anggaran diruang rapat Banggar pada pada Kamis (16/06/2022).
Pimpinan rapat Mahrup mengatakan, badan anggaran DPRD telah selesai melakukan rapat pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksana APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur banggar, TAPD dan delapan (8) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Antara lain, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Kata pimpinan catatan strategis dan politis telah diberikan dan ditanggapi oleh masing-masing Kapal OPD dan TAPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya.