Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya bisa bernafas lega, pasalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 ditambah 1 bulan, sehingga akan dibayarkan genap 12 bulan sampai bulan Desember.
” TPP ASN Merangin tahun 2025 ada penambahan 1 bulan, sehingga akan dibayarkan genap 12 bulan sampai dengan bulan Desember,” kata Kepala BPKAD Merangin Masyhuri menyampaikan ke media ini, Selasa (23/9/2025) di ruang kerjanya.
Penambahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Merangin sebanyak 1 bulan merupakan keputusan bersama antara TIM TAPD dan Banggar DPRD.
Diketahui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Merangin karena alasan keterbatasan anggaran semula dianggarkan 11 bulan dan sudah beberapa tahun belakangan dibayarkan tidak mencapai 12 bulan. (tugas).