• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN-KIS Dijamin Aman saat Mudik Lebaran

Baca Jambi by Baca Jambi
28 April 2022
in KESEHATAN
0
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN-KIS Dijamin Aman saat Mudik Lebaran

Baca Jambi – Memasuki momen libur Lebaran tahun 2022, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat lancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastuti mengatakan bahwa pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.

READ ALSO

Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Dapat Diakses

KPK Gandeng IDI lakukan Pencegahan Korupsi Sektor Kesehatan 

“Pelayanan administrasi kepesertaan tersebut diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendiri maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan antrean pukul
12.00 waktu setempat,” jelas Widi.

Selain melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165. Widi mengatakan bahwa waktu layanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00 – 10.00 waktu setempat.

“PANDAWA siap melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini. Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam,” ujar Widi.

Sementara itu, dari sisi layanan kesehatan, Widi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran. Pertama, peserta JKN- KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang membuka pelayanan pada waktu tersebut.

“Artinya, jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik, atau RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut. Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id,” jelas Widi.

Widi menerangkan, pada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan (baik yang sudah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Widi.

Di Jambi sendiri, terdapat 168 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang memberikan layanan pada masa libur lebaran, diantaranya 59 FKTP di Kota Jambi, 32 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 20 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 36 di Kabupaten Muaro Jambi dan 21 di Wilayah Kabupaten Batang Hari. Dan FKTP tersebut tidak hanya FKTP milik pemerintah tetapi juga ada yang milik swasta.

Bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapat mengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB. Selama libur lebaran, pelayanan obat PRB tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19, yakni obat diberikan untuk kebutuhan peserta selama dua bulan sekaligus. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur.

Sumber: Humas BPJS Kesehatan Cabang Jambi

Related Posts

Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Dapat Diakses
BPJS Kesehatan

Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Dapat Diakses

KPK Gandeng IDI lakukan Pencegahan Korupsi Sektor Kesehatan 
KESEHATAN

KPK Gandeng IDI lakukan Pencegahan Korupsi Sektor Kesehatan 

Wabah Virus HMPV Merebak di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada
KESEHATAN

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Tidak Perlu Panik

Kemenkes Tingkatkan Upaya Deteksi Dini Penyakit Lupus Melalui Program SALURI, Masyarakat diminta Mengenali Tanda-Tandanya 
KESEHATAN

Kemenkes Tingkatkan Upaya Deteksi Dini Penyakit Lupus Melalui Program SALURI, Masyarakat diminta Mengenali Tanda-Tandanya 

Kemenkes akan Luncurkan Program Skrining Kesehatan Gratis Berdasarkan Usia, Setiap Hari Ulang Tahun Seluruh Warga Indonesia
KESEHATAN

Kemenkes akan Luncurkan Program Skrining Kesehatan Gratis Berdasarkan Usia, Setiap Hari Ulang Tahun Seluruh Warga Indonesia

Menteri Kesehatan Melantik 5 Pejabat Baru
KESEHATAN

Menteri Kesehatan Melantik 5 Pejabat Baru

Next Post
Bupati Sarolangun Resmikan Masjid At-Taqwa untuk Warga SAD

Bupati Sarolangun Resmikan Masjid At-Taqwa untuk Warga SAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPC SPRI Batanghari Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Batanghari

DPC SPRI Batanghari Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Batanghari

Semarak HUT RI Ke-77, Pj Bupati Sarolangun Lepas Ribuan Peserta Pawai Obor

Semarak HUT RI Ke-77, Pj Bupati Sarolangun Lepas Ribuan Peserta Pawai Obor

DPRD Batanghari Gelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah M Jaafar

DPRD Batanghari Gelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah M Jaafar

Selain Bantu Rp100 Juta Korban Kebakaran di Mendahara Tengah, Al Haris Upayakan Bantuan dari Kemensos

Selain Bantu Rp100 Juta Korban Kebakaran di Mendahara Tengah, Al Haris Upayakan Bantuan dari Kemensos

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In