Baca Jambi – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat, M.Ag menghari Rapat Paripurna ke 1 dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021-2026 dan Rapat Paripurna ke-1 KUA-PPAS TA 2022 dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) TA 2022 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Abdullah, SE bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (27/07).
Dalam penyampaiannya terkait Raperda RPJMD, Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan, penyampaian Ranperda oleh Kepala Daerah kepada DPRD dimaksudkan untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021-2026.
“Telah kami sampaikan sebelumnya, Ranperda ini mempunyai tujuh bab dan juga tujuh pasal yang mengatur atau berisikan mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sistematika, penyajian dokumen, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPJMD, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup,” kata Bupati.
Diantaranya juga bahwa RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021 – 2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan pembangunan lima tahun yang menjabarkan:
A. Visi dan misi Kepala Daerah terpilih.
B. Tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan, program pembangunan dan program prioritas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
RPJMD sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat 1 menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra perangkat daerah, RKPD dan Renja perangkat daerah.
Disampaikannya juga, bahwa dalam proses penyusunan rancangan akhir RPJMD sudah melewati lima tahapan besar yaitu konsultasi publik, pembahasan rancangan awal di DPRD, konsultasi ke Gubernur Jambi, forum OPD dan musrenbang.
“Banyaknya permasalahan – permasalahan yang harus diselesaikan dan isu strategis yang harus diperhatikan serta dukungan pendanaan pembangunan yang kurang memadai menjadikan pilihan keputusan yang sulit dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Anwar Sadat.
“Masyarakat miskin masih cukup banyak begitu juga dengan persoalan stunting, masih rendahnya akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi yang layak, masih ada rumah tangga yang belum teraliri listrik, akses telekomunikasi, tingkat konektivitas yang masih rendah diera revolusi industri 4.0, ekonomi digital dan lain sebagainya adalah persoalan-persoalan yang harus kita carikan solusinya,” ujarnya lagi.
Terakhir Bupati berharap rumusan RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021 – 2026 dapat menuntaskan Visi Misi, yaitu mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkah, berkualitas, ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis.
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Ketua dan anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Pengadilan Negeri, Pengadilan Ggama, Asisten, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (Dedi)