• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Bupati Batang Hari Hadiri RDP Terhadap Pembahasan Rancangan UU di Gedung DPR RI

Baca Jambi by Baca Jambi
24 Juni 2024
in BATANGHARI
0
Bupati Batang Hari Hadiri RDP Terhadap Pembahasan Rancangan UU di Gedung DPR RI

Batang Hari – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan pihaknya bersama dengan pemerintah sedang membahas 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah dan DPD RI.

Ia menyebutkan catatan pemerintah terhadap 26 RUU kabupaten/kota berupa dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. Sedangkan catatan kedua, pemerintah meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 26 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, lantaran akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

READ ALSO

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

“Indonesia itu luas, intinya kami bersama dengan pemerintah dan kepala daerah sedang membahas bagaimana idealnya agar nantinya 26 RUU Kabupaten Kota ini sesuai dengan kemauan kita bersama,” kata Syamsurizal dalam Rapat Panitia Kerja dengan Bupati dari 26 Daerah dan Pemerintah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar. Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai kabupaten kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Dalam Pembahasan RUU Mhd. Fadhil Arief menyampaikan ucapan terima kasih karena Batang Hari menjadi bagian dari 26 Daerah yang pada hari ini dilaksanakan pembahasannya, “saya sengaja pilih penerbangan pertama demi untuk mengikuti kegiatan ini”.

Lanjut Fadhil “saya memberi apresiasi bahwa tim ahli DPR-RI sudah datang ke Batang Hari untuk melakukan inventarisasi terhadap masalah dari RUU ini.”

Saya menegaskan bahwa batang hari itu penulisannya terpisah, Batang (spasi) Hari tetap sebagaimana UU No 12 tahun 1956

Dan di jambi itu ada Batang Hari, Batang Tebo, Batang Merangin, Batang Bungo, Batang Asai dan batang itu artinya Sungai.

Kemudian Pasal 5 ayat 1 RUB ada satu Potensi Batang Hari bahwa Batang Hari itu adalah daerah Pertanian dan sekaligus Peternakan dan kami takutkan kalau ini tidak di tuliskan maka RPJMD kami akan salah nantinya sehingga tidak linear dengan Potensi Kabupaten Batang Hari ucapan “Mhd Fadhil Arief Bupati Kabupaten Batanghari.

Ada satu hal yang menjadi permasalahan sebagai infomasi dan masukan saja. Batang Hari ini sudah dua kali di mekarkan, dulu batang hari di mekarkan dan di bagi ke Kabupaten Tanjung Jabung namanya pada saat itu. Kemudian di tahun 1999 di mekarkan lagi kabupaten Batang hari menjadi Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi.

Sebelum mengikuti pilkada tahun 2020 saya adalah Sekda Kabupaten Muaro Jambi yang mana pemekarannya Kabupaten Batang Hari. Pembahasan tentang Batas wilayah di batang hari ini 3 segmen sudah selesai., ujar Mhd. Fadhil Arief di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (24/06/24).

Related Posts

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Bupati Fadil Arief Buka Rakor BPD se-Kabupaten Batang Hari
BATANGHARI

Bupati Fadil Arief Buka Rakor BPD se-Kabupaten Batang Hari

Road to Batanghari Super Tangguh RUN #2 Sukses
BATANGHARI

Road to Batanghari Super Tangguh RUN #2 Sukses

772 Peserta Kafilah Dari Berbagai Kecamatan Gelar Pawai Ta’aruf MTQ Ke- 54 Tingkat Kabupaten Batanghari
BATANGHARI

772 Peserta Kafilah Dari Berbagai Kecamatan Gelar Pawai Ta’aruf MTQ Ke- 54 Tingkat Kabupaten Batanghari

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama
BATANGHARI

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama

Next Post
Pj Bupati Merangin Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Rapat Paripurna DPRD

Pj Bupati Merangin Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Rapat Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kepala BKN Zudan Arif Bersama Menteri PAN-RB Bahas Penataan Non-ASN dan Lanjutan Seleksi PPPK 2024 Tahap II

Kepala BKN Zudan Arif Bersama Menteri PAN-RB Bahas Penataan Non-ASN dan Lanjutan Seleksi PPPK 2024 Tahap II

Kepala Dinas BPPRD Kota Jambi Ditetapkan Tersangka oleh Kejari

Kepala Dinas BPPRD Kota Jambi Ditetapkan Tersangka oleh Kejari

Halal bi Halal, Ketua PAC Golkar Kecamatan Singkut Hadirkan Reog Ponorogo

Halal bi Halal, Ketua PAC Golkar Kecamatan Singkut Hadirkan Reog Ponorogo

Faizal Riza Jelaskan Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif kepada Mahasiswa Fisipol Unja

Faizal Riza Jelaskan Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif kepada Mahasiswa Fisipol Unja

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In