Batang Hari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, menghadiri dan menyerahkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Batanghari. Acara penyerahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi, pada Senin (15/7/2024). Sebanyak 58 warga dari Kecamatan Muara Tembesi menerima sertifikat tanah dalam program tersebut.
Dalam sambutannya, Fadhil mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Batanghari yang telah membantu masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah. “Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadhil.
Fadhil menjelaskan bahwa tujuan dari program redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. “Selain itu, program ini memberikan kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fadhil mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat PTSL untuk menjaga sertifikat tanah mereka dengan baik dan menggunakannya sesuai ketentuan. “Sebagai pemilik sertifikat, masyarakat harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, dan memanfaatkan tanahnya sendiri. Yang tak kalah penting adalah mematuhi penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku, tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain,” kata Fadhil.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batanghari. “Sinergi, kolaborasi, dan akselerasi dari berbagai pihak telah mendukung program ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018, dengan melepaskan hak guna usaha dalam penyediaan paling sedikit 20 persen dari luas tanah negara yang diberikan sebagai pemegang HGU untuk diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Fadhil berharap program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan masyarakat sekitar usahanya. “Semoga program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar usahanya,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari, para Kepala OPD, Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Pematang Lima Suku, Forkopimca Muara Tembesi, serta masyarakat Desa Pematang Lima Suku dan undangan lainnya.(*)