• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Batanghari Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL kepada 58 Warga Muara Tembesi

Baca Jambi by Baca Jambi
15 Juli 2024
in BATANGHARI
0
Bupati Batanghari Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL kepada 58 Warga Muara Tembesi

Batang Hari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, menghadiri dan menyerahkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Batanghari. Acara penyerahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi, pada Senin (15/7/2024). Sebanyak 58 warga dari Kecamatan Muara Tembesi menerima sertifikat tanah dalam program tersebut.

Dalam sambutannya, Fadhil mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Batanghari yang telah membantu masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah. “Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadhil.

READ ALSO

Pj Sekda Batanghari Buka Kejuaraan Tarkam 2025: 1.479 Peserta

Zulva Fadhil: Membacakan Dongeng Mengajarkan Anak Pintar Berimajinasi

Fadhil menjelaskan bahwa tujuan dari program redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. “Selain itu, program ini memberikan kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fadhil mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat PTSL untuk menjaga sertifikat tanah mereka dengan baik dan menggunakannya sesuai ketentuan. “Sebagai pemilik sertifikat, masyarakat harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, dan memanfaatkan tanahnya sendiri. Yang tak kalah penting adalah mematuhi penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku, tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain,” kata Fadhil.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batanghari. “Sinergi, kolaborasi, dan akselerasi dari berbagai pihak telah mendukung program ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018, dengan melepaskan hak guna usaha dalam penyediaan paling sedikit 20 persen dari luas tanah negara yang diberikan sebagai pemegang HGU untuk diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Fadhil berharap program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan masyarakat sekitar usahanya. “Semoga program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar usahanya,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari, para Kepala OPD, Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Pematang Lima Suku, Forkopimca Muara Tembesi, serta masyarakat Desa Pematang Lima Suku dan undangan lainnya.(*)

Related Posts

Pj Sekda Batanghari Buka Kejuaraan Tarkam 2025: 1.479 Peserta
BATANGHARI

Pj Sekda Batanghari Buka Kejuaraan Tarkam 2025: 1.479 Peserta

Zulva Fadhil: Membacakan Dongeng Mengajarkan Anak Pintar Berimajinasi
BATANGHARI

Zulva Fadhil: Membacakan Dongeng Mengajarkan Anak Pintar Berimajinasi

Pelajar Kabupaten Batang Hari Raih Juara di Olimpiade Matematika Gasing Nasional
BATANGHARI

Pelajar Kabupaten Batang Hari Raih Juara di Olimpiade Matematika Gasing Nasional

Bupati Batanghari Wujudkan Petani Terusan Sejahtera
BATANGHARI

Bupati Batanghari Wujudkan Petani Terusan Sejahtera

Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Bupati Fadhil Arief : Harus Bahan Pangan Yang Sehat
BATANGHARI

Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Bupati Fadhil Arief : Harus Bahan Pangan Yang Sehat

Luar Biasa… Pemkab Batanghari Raih IKM dari Menpan-RB
BATANGHARI

Luar Biasa… Pemkab Batanghari Raih IKM dari Menpan-RB

Next Post
Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Per Mei 2024 Tumbuh Positif dan Terjaga

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Per Mei 2024 Tumbuh Positif dan Terjaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Yunsak El Halcon: Meskipun Masa Pandemi Bank Jambi Terus Menunjukkan Kinerja Positif

Yunsak El Halcon: Meskipun Masa Pandemi Bank Jambi Terus Menunjukkan Kinerja Positif

Direktur RSUD Raden Mattaher Bantah Isu Persediaan Obat Kosong

Direktur RSUD Raden Mattaher Bantah Isu Persediaan Obat Kosong

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In