Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin berwirausaha.
Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan kebijakan pembebasan biaya sewa kios di kawasan Pasar Lereng, Pasar Bawah, selama tiga bulan pertama.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati di sela-sela kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng pada Jumat (16/1).
Didampingi Wakil Bupati H.A. Khafid, kegiatan diawali dengan senam pemanasan sebelum seluruh jajaran terjun membersihkan area pasar.
Kata Bupati, kebijakan gratis sewa ini merupakan bentuk stimulus untuk menghidupkan kembali roda ekonomi di kawasan tersebut.
“Untuk masyarakat yang punya keinginan membuka usaha, khususnya mungkin kuliner, silakan pakai kios milik Pemda ini. Kami gratiskan selama tiga bulan pertama. Setelah itu, silakan ikuti alur dan ketentuan pembayaran yang berlaku,” ujar Bupati M. Syukur.
Selain kepada masyarakat umum, Bupati juga mengajak para ASN di lingkup Pemkab Merangin untuk tidak ragu memanfaatkan peluang tersebut guna membantu membangun perekonomian daerah.
Di akhir kegiatan, Bupati M. Syukur mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas publik. Ia menuturkan bahwa kenyamanan pusat perbelanjaan sangat bergantung pada kedisiplinan menjaga kebersihan.
“Mari sama-sama kita jaga kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya. Kita ciptakan suasana kota dan pusat perbelanjaan yang nyaman bagi siapa saja yang datang,” pungkasnya.
Dalam kegiatan gotong royong tersebut, tampak Bupati dan Wakil Bupati berbagi tugas untuk memastikan kebersihan pasar.
Bupati M. Syukur fokus membersihkan area belakang dengan menebas rumput dan memotong pohon liar. Sementara itu, Wakil Bupati H.A. Khafid memimpin pembersihan di bagian depan dan tangga pasar.
“Kalau area ini sudah bersih, bagi yang ingin membuka usaha kuliner atau kafe, silakan. Tempat ini punya potensi besar jika dikelola dengan nyaman,” tambah Wakil Bupati.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ratusan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin. (tugas/Iqbal)










