Merangin – Bupati Merangin H M Syukur membuka sekaligus memimpin jalannya Rapat koordinasi (Rakor) penguatan dan strategi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (23/9/2025), diula Depati Payung Bappeda Merangin.
Ikut mendampingi Bupati Merangin, Pj Sekda Zulhifni dan Kepala Bappeda Zainal Abidin dan dihadiri seluruh kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Merangin dan para operator dari setiap OPD.
Dalam sambutannya bupati mengatakan, rakor itu merupakan upaya strategis untuk mempekuat visi tatakelola Pemerintahan yang berorientasi pada hasil, transparan dan akuntabel.
‘’Saya minta Pak Sekda, sekali sebulan harus melakukan komunikasi dengan para kepala OPD. Ketahui apa masalahan yang terjadi di OPD dan bantu apa langkah yang harus dilakukan, untuk memperbaiki semua ini,’’pinta Bupati.
Bupati mengingatkan Kepala OPD harus terlibat langsung dalam penyusunan rencana kerja. Kepala OPD jangan hanya menyerahkan rencana kerja kepada para operator dan jangan hanya terima beres saja.
‘’Bagaimana mungkin kepala OPD bisa menjalankan visi dan misi bupati, kalau kepala OPD itu sendiri tidak ikut menyusun rencana kerja OPD. Mindset ini harus berubah, kepala OPD jangan hanya membuat laporan bagus-bagus saja,’’terang Bupati.
Nilai SAKIP itu jelas bupati, salah satu tolakukur kinerja pejabat dalam menjalankan visi tatakelola Pemerintahan yang baik. Jika nilai SAKIP-nya rendah, artinya kepala OPD atau Camat itu, tidak mampu menjalankan kinerjanya.
‘’Seharusnya Sumber Daya Manusia Kabupaten Merangin itu paling oke. Merangin mesti berada di tiga besar. Merangin jangan berada diposisi 10 atau 12, saya tidak mau itu. Ini menjadi target dan tolakukur kepala OPD dan Camat,’’pinta Bupati lagi.
Bupati minta Sekda dan Inspektorat Merangin sebelum tanggal 30 September 2025 ini, artinya dalam seminggu kedepan terkait nilai SAKIP harus beres semua. Dorong terus kinerja OPD dan Camat, sehingga nilai SAKIP-nya naik.
Pada kesempatan itu, bupati tidak hanya melihat satu persatu nilai SAKIP OPD, tapi juga nilai SAKIP perkecamatan. Menariknya, saat satu persatu nilai SAKIP kecamatan dilihat dan camatnya dipanggil, yang bersangkutan malah tidak berada di ruang rakor.
‘’Ini kebiasaan lebih buruk lagi, setelah mengisi absen kehadiran dan pemprediksi keadaan rakor, terus mengambil kesimpulan kabur. Bagaimana mental seorang Camat yang seperti ini. Saya minta Pak Sekda buat teguran tertulis,’’tegas Bupati.
Selain itu, bupati minta para camat harus menempati rumah dinas di wilayah kerjanya masing-masing. Semua rumah dinas Camat yang rusak akan segera diperbaiki, sehingga p ada alasan Camat untuk tidak menempati rumah dinasnya.(tugas)