• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Saksikan Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana di Kejari Tanjab Barat

Baca Jambi by Baca Jambi
5 September 2024
in TANJAB BARAT
0
Bupati Saksikan Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana di Kejari Tanjab Barat

Tanjab Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri langsung pemusnahan barang bukti dari 73 perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (5/9).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri TanjabBarat, Radot Parulian, S.H., M.H., beserta jajarannya, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal, serta sejumlah perwakilan media dan tamu undangan lainnya.

READ ALSO

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan MUI Jambi di Rumah Dinas

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Tanjab Barat dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja maksimal dalam menangani perkara-perkara dengan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menekankan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini adalah bukti transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Langkah pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen aparat penegak hukum untuk menuntaskan setiap tindak pidana secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kajari Tanjab Barat menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis kasus pidana, termasuk tindak pidana narkotika, perlindungan anak, perjudian, pencurian, penggelapan, pengadaan, pembunuhan, penganiayaan, dan lainnya. Total barang bukti berasal dari 73 perkara yang telah selesai diproses dan memperoleh putusan hukum tetap.

“Barang-barang bukti ini akan dimusnahkan melalui berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dirusak, sehingga tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kajari.

Setelah pemusnahan, Bupati bersama jajaran pejabat lainnya turut menandatangani berita acara sebagai penanda bahwa pemusnahan barang bukti dari perkara pidana umum tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum. (/*)

Related Posts

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan MUI Jambi di Rumah Dinas
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan MUI Jambi di Rumah Dinas

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat
TANJAB BARAT

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Tanjab Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Perpanjang MoU Strategis
TANJAB BARAT

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Tanjab Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Perpanjang MoU Strategis

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan
TANJAB BARAT

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

Safari Ramadan di Sungai Landak, Wabup Katamso Serahkan Bantuan dan Paparkan Program Prioritas Pemkab Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Safari Ramadan di Sungai Landak, Wabup Katamso Serahkan Bantuan dan Paparkan Program Prioritas Pemkab Tanjab Barat

Next Post
Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Proaktif Jaga Ketertiban dan Stabilitas Harga di Awal Ramadan

Bupati Tanjab Barat Proaktif Jaga Ketertiban dan Stabilitas Harga di Awal Ramadan

Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

Pj Bupati Bachyuni Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023

Pj Bupati Bachyuni Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023

Tanjab Barat Raih Peringkat 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Jambi

Tanjab Barat Raih Peringkat 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In