Sarolangun,Bacajambi.id 12 Agustus 2025 Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri sekaligus menyampaikan Jawaban dan Tanggapan Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/08/2025) di gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, dalam rapat Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat I Tahap 3.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 19 orang anggota DPRD Sarolangun.
Dari pihak eksekutif, hadir juga Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Wakapolres Kompol Aswindo, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Asisten III Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MM, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Dirut Perumda TSB Sarolangun Mulyadi, SE, jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Bupati Sarolangun Hurmin menyampaikan kepada fraksi-fraksi DPRD Sarolangun yang telah membacakan penyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 sebagaimana diketahui bersama APBD merupakan instrumen yang sangat penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan potensi yang ada di daerah.
” untuk itu mari kita bersama-sama terus senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Sarolangun melalui pengelolaan APBD yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
(Jhontrex)