Baca Jambi – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag mengikuti pertemuan dalam rangka menindaklanjuti surat Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi perihal permintaan penjelasan secara langsung permasalahan sengketa lahan antara warga Transmigrasi Swakarasa Mandiri dan KUD Harapan Maju yang bermitra dengan PT. PSJ Makin Group di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (24/06).
Ada beberapa poin yang di sampaikan oleh Bupati dalam pertemuan tersebut diantaranya, bahwa Timdu PKS telah melakukan upaya guna mencari solusi penyelesaian permasalahan seperti mengadakan rapat mediasi, pengecekan lapangan hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.
Dikatakannya juga bahwa sampai saat ini langkah tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena terkendala kewenangan yang ada di Pemkab Tanjabbar, dimana proses awal hingga penetapan lokasi dan persetifikatan lahan menjadi kewenangan Kementerian Transmigrasi.
“Karena kewenangan tersebut tidak berada pada kami, maka Timdu telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementrian Desa,”.
“Sebagai Pemerintah, kami merasa prihatin terhadap permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada saat penempatan awal sebelumnya, sehingga hak masyarakat trans swakarsa mandiri belum ada kepastian sampai saat ini,” ujar Bupati.
Bupati berharap kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Jambi, dapat mendorong pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta kementerian Lingkungan ahidup dan Kehutanan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut, karena menjadi kewenangan kementerian yang bersangkutan.
Poin lain dikatakan oleh Bupati, masyarakat Trans Swakarsa Mandiri (TSM) diharapkan dapat melaksanakan aktivitas di lokasi lahan yang ada, untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.
Kepada pihak KUD serta perusahaan diharapkan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di lokasi serta selalu membangun kerjasama dengan pihak masyarakat Trans Swakarsa Mandiri.
“Mudah-mudahan kita dapat berpikir jernih dengan ketulusan hati agar masalah ini dapat kita atasi sesuai dengan apa yg diharapkan. Dengan semangat dan kebersamaan, insya allah masalah ini dapat segera kita atasi dan mendapatkan jalan keluarnya,” ujarnya.
Turut hadir Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Indra, SH, Kepala Kesbangpol Tanjab Barat Drs. H. R. Aziz Muslim, MM, KBO Sat Intelkam Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Widiharto, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Acep Vicky Rosnidar, Perwakilan dari Kodim Tanjab, Kabag SDA Setda, Camat Batang Asam, KPPN Tanjabbar, BPN, KUD Harapan Maju, Pihak Polsek Tungkal Polsek Tungkal Ulu dan perwakilan TSM. (Red