• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 16, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Covid-19 Meningkat, Pemkab Batanghari Akan Menggelar Operasi Yustisi dan Jam Malam

Baca Jambi by Baca Jambi
24 April 2021
in BATANGHARI
0
Covid-19 Meningkat, Pemkab Batanghari Akan Menggelar Operasi Yustisi dan Jam Malam

Baca Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari terus berupaya agar dapat memperkecil penyebaran wabah penyakit Covid-19 di wilayah Kabupaten setempat.

Selain akan mendirikan posko berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Desa, Pemkab Batanghari juga akan menggelar Operasi Yustisi bersama Aparat kepolisian dan Sat POL PP.

READ ALSO

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Seperti yang di sampaikan oleh Asisten I Hendri Jumiral kemarin usai rapat bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Batanghari di Halaman kantor BPBD setempat.

Dikatakan Hendri Jumiral, Operasi Yustisi ini juga pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu, akan tetapi dalam aksi tersebut tidak memberlakukan Sanksi secara administrasi dan keuangan.

”Mungkin Kedepan, kita akan melakukan penegakan Perbup 65 dalam bentuk Sanksi – sanksi, tidak hanya sanksi Administratif, bahkan juga sampai ke sanksi denda,” Katanya. Sabtu (24/04/2021).

Seterusnya, Pemkab Batanghari juga akan berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk memberlakukan Jam Malam terhadap pelaku usaha yang berdagang di malam hari.

”Secara umum kita juga telah membuat arahan kepada pelaku usaha di malam hari yakni pembasan membuka usaha hingga jam 22:00 WIB,” Sambung Jumiral.

Ia juga menjelaskanskan, terhadap warung yang buka pada malam hari harus tetap mengacu kepada protokol kesehatan dengan mengurangi perkumpulan, bahkan Pemkab Batanghari akan melakukan uji petik dan razia ditempat tertentu.

”Kita tidak akan menutup secara utuh kegiatan masyarakat untuk berdagang, namun kita hanya memberikan toleransi kepada pedagang untuk di rasionalkan dalam pelaksanaannya,” Jelasnya.

Ia Juga berharap, dengan diberlakukan PPKM ini dapat menambah tingkat kewaspadaan terhadap wabah penyakit yang saat ini masih menjadi momok yang menakutkan.

”Kepada seluruh masyarakat harus tetap waspada, hindari keramaian, dan harus tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, serta rajin mencuci tangan memakai air yang mengalir.” Tutup Jumiral.

Sebagaimana di ketahui Pemberlakuan Pembatasan Kelompok Masyarakat (PPKM) Skala Mikro telah di berlakukan untuk wilayah Kabupaten Batanghari sejak tanggal 20 April 2021 lalu.

Source: jurnalelite

Related Posts

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Bupati Fadil Arief Buka Rakor BPD se-Kabupaten Batang Hari
BATANGHARI

Bupati Fadil Arief Buka Rakor BPD se-Kabupaten Batang Hari

Road to Batanghari Super Tangguh RUN #2 Sukses
BATANGHARI

Road to Batanghari Super Tangguh RUN #2 Sukses

772 Peserta Kafilah Dari Berbagai Kecamatan Gelar Pawai Ta’aruf MTQ Ke- 54 Tingkat Kabupaten Batanghari
BATANGHARI

772 Peserta Kafilah Dari Berbagai Kecamatan Gelar Pawai Ta’aruf MTQ Ke- 54 Tingkat Kabupaten Batanghari

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama
BATANGHARI

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama

Next Post

Jangan Mudik, PJ Gubernur Jambi: Sayangi Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

SIWO PWI Jambi Ikuti 5 Cabor pada Porwanas di Jatim

SIWO PWI Jambi Ikuti 5 Cabor pada Porwanas di Jatim

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat Perkara Korupsi Komoditas Timah

KKKS Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Nasional Nusantara CSR Awards 2023

KKKS Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Nasional Nusantara CSR Awards 2023

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In