Baca Jambi – Terkait pemberitaan yang ditayangkan media online bacajambi.id tertanggal 20 Mei 2021 dengan judul: Diduga Proyek Disdik Provinsi Jambi Bernilai Miliaran di SMA Titian Teras Banyak Bermasalah.
Pitra selaku Persero Komanditer CV. Singgasana Suma, Kamis (20/5), memberikan sanggahan ke Redaksi bacajambi.id.
Melalui rilis yang kami terima, Pitra menjelaskan bahwa proyek senilai Rp1.835.000.000 memang benar CV. Singgasana Suma yang mengerjakan.
Namun, mengenai proyek pagar itu kontraknya tersendiri yang dikerjakan kontraktor lain.
Selain itu, tambah Pitra, yang monopoli paket bukan CV Singgasana Suma tapi kontraktor lain.
“Memang saya pernah dengar cerita kalau ada PPTK dipecat Kadis, tapi saya tidak tahu gara-gara apa, yang jelas bukan gara-gara pekerjaan CV Singgasana Suma, karena berita acara CV Singgasana Suma ibu itu ada tandatangan. Yang tidak mau ditandatangani adalah proyek lain, sesuai dengan yang disebutkan oleh ibu itu,” beber Pitra sambil menunjuk bukti foto Berita Acara.
Jadi, isi berita yang menyatakan kalau pekerjaan SMA Titian Teras bermasalah memang saya pernah dengar tahun lalu, tetapi bukan kontrak CV. Singgasana Suma seperti yang diberitakan. Tapi paket-paket PL lain seperti pagar, gapura, dan lain-lain. Pekerjaan dalam kontrak CV. SINGGASANA SUMA tidak pernah ada pekerjaan pagar, gapura, apalagi monopoli 8 paket itu tidak benar, tegas Pitra. (Jurnal Opini)