• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 18, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Dana Sertifikasi, TKG dan Tamsil Guru Merangin Triwulan Tiga 2024 Sudah ada di Kas Daerah

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Oktober 2024
in Daerah
0
Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Merangin – Para guru di Kabupaten Merangin kembali tersenyum lebar, dimana tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus (TKG) daerah terpencil dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi Triwulan Tiga tahun 2024 dananya sudah ada di kas daerah.

“Dana Sertifikat guru , Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tamsil guru non sertifikasi triwulan tiga 2024 sudah ada di kas daerah. Proses pembayarannya menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Dikbud Merangin sebagai persyaratan penerbitan SP2D,”jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah ke media ini diruang kerjanya, Kamis (31/10/2024).

READ ALSO

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk jumlah dana sertifikasi guru sebesar kurang lebih Rp15 milyar, dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Rp711 juta dan dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi berjumlah lebih kurang Rp310 juta

Plt Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Hennizor melalui Staf Bidang PTK, A Fata saat dimintai tanggapan, ia mengatakan instansinya untuk proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masih menunggu SK Dirjen terbit semuanya.

“SK Dirjen yang sudah terbit 860 dari
1.226 guru penerima dana sertifikasi. Mudah-mudah SK Dirjen segera terbit semua sehingga segera bisa mengajukan
Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diserahkan ke BPKAD,”kata A Fata menyampaikan keterangan ke media ini diruang kerjanya

Lanjut ia untuk Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi, karena anggaran belum mencukupi, sehingga untuk pembayaran baru dibayarkan sebanyak 2 (dua) bulan dan sisanya yang 1 (bulan) lagi akan dibayarkan menyusul setelah anggaran di kas daerah tersedia.(tugas)

Tags: BPKADDana Sertifikasi GuruDana Tambahan Penghasilan GuruDana Tersedia di Kas DaerahDana Tunjangan Khusus GuruDinas DikbudKabupaten Merangin

Related Posts

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi
Daerah

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Daerah

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Next Post
Jasa Raharja Merangin Aktifkan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Mitra Terkait

Jasa Raharja Merangin Aktifkan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Mitra Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Azan Wakili Bupati Hadir di Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Kecamatan Pemayung

Sekda Azan Wakili Bupati Hadir di Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Kecamatan Pemayung

Cegah Korupsi, Kejaksaan Tinggi Jambi Sosialisasikan Tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Tebo dan Bungo

Cegah Korupsi, Kejaksaan Tinggi Jambi Sosialisasikan Tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Tebo dan Bungo

OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, Gelar Gerak Syariah 2025

OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, Gelar Gerak Syariah 2025

Pemerintah Desa Bungku Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

Pemerintah Desa Bungku Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In