• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 14, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir Berkomitmen Wujudkan Program Desa Anti Korupsi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
29 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir Berkomitmen Wujudkan Program Desa Anti Korupsi

Photo : Kades Air Batu  Kecamatan Tabir Ilir, Hardana

Merangin – Seiring dengan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Republik Indonesia terkait Desa Anti Korupsi yang sedang digalakkan, Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus berkomitmen wujudkan program tersebut dengan menggunakan dana desa secara transparan,akuntabel dan mengikuti aturan yang ditetapkan sesuai undang-undang.

READ ALSO

Wabup Merangin H A Khafidh Ajak Ibu-ibu BKMT Muliakan Al Quran

Sampai bulan Mei Tahun 2025 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin 260, Ini Faktor Penyebabnya 

Desa Antikorupsi merupakan program yang diinisiasi KPK bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan untuk sama-sama melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dimulai dari desa.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Air Bartu, Hardana menyampaikan ke media ini, dengan memberi penjelasan bahwa dirinya beserta unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan melibatkan seluruh elemen yang ada di desa terus berusaha mewujudkan Desa Anti Korupsi.

“Desa Anti Korupsi merupakan program inovatif dan berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi, yang menjadi komitmen kami desa Air Batu sesuai program dari KPK dan Pemerintah,”jelas Hardana Kepala Desa Air Batu, Rabu (29/5/2024) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana memberikan desa peran yang strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan begitu diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik, dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa.

“Semoga dengan komitmen bersama sebagai Desa Anti Korupsi, selain menjalankan program pemerintah juga sebagai wujud dalam pengelolaan dana desa dengan baik sehingga semua yang sudah di masukan dalam program bisa dilaksanakan dengan baik demi kemajuan desa disemua lini,”harapnya.

Untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi tentunya tidak mudah karena memerlukan keseriusan dan komitmen bersama dari seluruh elemen baik dari perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat,tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Desa Hardana juga menyampaikan sebagai upaya memajukan desa disemua lini, selain menggunakan anggaran yang disediakan oleh Pemerintah, dirinya beserta seluruh elemen perangkat desa dan masyarakat juga melakukan terobosan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di desa baik dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan dari potensi yang ada di desa baik UMKM, Koperasi dan sektor lainya.

“Harapan kami untuk anggaran desa terus ditingkatkan jumlahnya dan pemerintah juga memperbanyak program -program pembangunan untuk desa agar bisa terus berkembang dan bisa maju disemua lini,”imbuhnya. (tugastri).

Tags: Desa Air BatuDesa Anti KorupsiKabupaten MeranginKecamatan Tabir Ilir

Related Posts

Wabup Merangin H A Khafidh Ajak Ibu-ibu BKMT Muliakan Al Quran
Daerah

Wabup Merangin H A Khafidh Ajak Ibu-ibu BKMT Muliakan Al Quran

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai Juni 2024 Berjumlah 264, PNS 5 Kasus
Daerah

Sampai bulan Mei Tahun 2025 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin 260, Ini Faktor Penyebabnya 

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 Merangin akan diserahkan 16 Juni, Usia Termuda 20 tahun dan Tertua 35 tahun 
Daerah

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 Merangin akan diserahkan 16 Juni, Usia Termuda 20 tahun dan Tertua 35 tahun 

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Bulan Mei 2025 Kabupaten Merangin Sudah Bisa dibayarkan

Pemda Merangin Mendukung Pemberantasan Korupsi, Defi Martika : Ada 8 Point yang Ditetapkan oleh KPK
Daerah

Pemda Merangin Mendukung Pemberantasan Korupsi, Defi Martika : Ada 8 Point yang Ditetapkan oleh KPK

Dorong Ekonomi Kreatif, Bupati Merangin H M Syukur Temui Menekraf
Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Bupati Merangin H M Syukur Temui Menekraf

Next Post
Buka Bintek Organisasi Kepramukaan, Erwandi: Tantangan ke Depan Semakin Berat Terkait Permendikbudristek 12 Tahun 2024

Buka Bintek Organisasi Kepramukaan, Erwandi: Tantangan ke Depan Semakin Berat Terkait Permendikbudristek 12 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Persepsi Optimistis Perbankan Di Tengah Risiko Perlambatan Ekonomi Global

Persepsi Optimistis Perbankan Di Tengah Risiko Perlambatan Ekonomi Global

Sekda Batang Hari Hadiri Pembukaan MTQ ke 54 Tingkat Kecamatan Muara Bulian Tahun 2024

Sekda Batang Hari Hadiri Pembukaan MTQ ke 54 Tingkat Kecamatan Muara Bulian Tahun 2024

Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital Serta Perkuat Ekosistem Fintech, OJK bersama AFTECH-AFSI-AFPI Kembali Gelar The 6th IFSE dan BFN 2024

Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital Serta Perkuat Ekosistem Fintech, OJK bersama AFTECH-AFSI-AFPI Kembali Gelar The 6th IFSE dan BFN 2024

Pererat Silaturahmi, Sinsen Gelar Nyoride Bareng Komunitas Motor Honda

Pererat Silaturahmi, Sinsen Gelar Nyoride Bareng Komunitas Motor Honda

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In