Baca Jambi – DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi, Al Haris agar segera menyalurkan bantuan dana hibah untuk pembangunan tempat ibadah dan pondok pesantren.
Dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Havis, saat ini tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan bantuan dana hibah dari provinsi tersebut.
“Masyarakat kepada kami (dewan) mempertanyakan kapan bantuan pemprov Jambi untuk pembangunan Mesjid dan Pondok Pesantren disalurkan,” kata Kamaludin Havis, Sabtu (04/09/2021).
Havis mengatakan, seharusnya bantuan tersebut telah tersalurkan ke sejumlah pondok pesantren. Namun sayang, hingga saat ini belum juga tersalurka Seharusnya, kata Havis, Gubernur Jambi harus menyikapi hal ini. Karena banyak masyarakat mempertanyakan apakah bantuan tersebut akan disalurkan atau tidak.
“Masalahnya untuk menyalurkan bantuan tersebut apalagi, ini yang akan kami pertanyakan kepada Pemprov Jambi. Kalau cuma masalah Peraturan Gubernur (Pergub) belum ada, mengapa tidak segera dibuat dan ditandatangani oleh gubernur. Jangan buat masyarakat kecewalah,” tutur Havis.
Havis juga mengatakan bahwa dewan akan mempertanyakan hal ini saat paripurna DPRD bersama gubernur.