• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dinas LIngkungan Hidup Merangin akan Bangun Ruang Terbuka Hijau

BACA JAMBI by BACA JAMBI
21 Maret 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Dinas LIngkungan Hidup Merangin akan Bangun Ruang Terbuka Hijau

Merangin – Untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga mencapai sebesar paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luas Wilayah Kota atau Kawasan Perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di dua lokasi.

“Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Merangin saat ini baru 20%, masih kurang 10% lagi. Selanjutnya akan dilakukan penambahan mencapai 30%,”kata Syafrani Kadis Lingkungan Hidup Merangin menjelaskan ke media ini,Jum’at (21/3/2025) diruang kerjanya

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Lebih lanjut, ia menyampaikan 30% tersebut sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan rencana terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten atau kota sebagai pedoman penataan ruang di suatu wilayah yang sangat diperlukan untuk mewujudkan ruang yang serasi, seimbang, aman, nyaman, dan produktif.

“Tahun 2025 ini, sesuai anggaran yang ada untuk menambah dan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) direncanakan 2 (dua) lokasi yaitu di area dekat jembatan layang yang saat ini ditempati PKL,”jelas Syafrani.

Adapun sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menurut Kadis LIngkungan Hidup Merangin, Syafrani, selain di dua lokasi dekat jembatan layang tersebut, yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) lainya, yaitu di depan Bank Mandiri dekat tugu juang dan eks Taman PKK dekat Polres Merangin masih menunggu ketersediaan anggaran.

Selain rencana penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Syafrani juga menyampaikan terkait persoalan sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat dan pedagabg, instansinya minta kesadaran dan kerjasama agar sampah dibuang pada tempat yang telah disediakan, sehingga kebersihan tetap terjaga

“Persoalan sampah, kesadaran dari masyarakat dan pedagabg sangat menentukan bersih dan tidaknya lingkungan. Kesadaran buang sampah pada TPS yang disediakan sangat diperlukan, sebelum petugas kebersihan mengangkutnya dibawa ke TPA pakai kendaraan,”harapnya.

Syafrani menjelaskan saat ini untuk petugas kebersihan dibagi menjadi 2 shift, yaitu pagi dan sore mulai hari Senin sampai dengan Sabtu. Sedangkan hari Minggu petugas libur.

“Pada bulan puasa ramadhan 1446 H ini ada peningkatan volume sampah lebih kurang 8 ton/hari. Jumlah volume sampah diluar bulan puasa sekitar 45 ton/hari, sedangkan bulan puasa ramadhan volume sampah mencapai 53 ton/hari,’jelas Syafrani. (tugas)

Tags: Dinas Lingkungan Hidup MeranginKadis Lingkungan HidupRuang Terbuka Hijau (RTH)Syafrani

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Kunjungan Kerja DPRD Komisi II Kabupaten Sarolangun Ke DPRD Kabupaten Batanghari

Kunjungan Kerja DPRD Komisi II Kabupaten Sarolangun Ke DPRD Kabupaten Batanghari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Di Peringatan HSP, Gubernur Jambi Serahkan Penghargaan kepada 10 Pemuda Pelopor Tahun 2023

Di Peringatan HSP, Gubernur Jambi Serahkan Penghargaan kepada 10 Pemuda Pelopor Tahun 2023

Ketua DPRD Jambi: Penanganan Banjir Harus Jadi Prioritas Pemkot

Ketua DPRD Jambi: Penanganan Banjir Harus Jadi Prioritas Pemkot

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Melakukan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Barat Terkait dugaan  Korupsi

Bupati Fadhil Lantik Azan sebagai Sekda Batanghari

Bupati Fadhil Lantik Azan sebagai Sekda Batanghari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In