• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPMPSTSP-TK Merangin akan Dipisah,  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera dibentuk

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Desember 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
DPMPSTSP-TK Merangin akan Dipisah,  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera dibentuk

Merangin – Pemerintah daerah Kabupaten Merangin akan memiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebagai akibat dari pemisahan urusan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSTSP-TK).

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 dan berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan bidang Ketenagakerjaan termasuk dalam bidang urusan Pemerintahan wajib.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Sedangkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpatu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSTSP-TK) dilakukan perubahan nomenkatur menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

‘’Perubahan ini bedasarkan ketentuan pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak boleh merumpun dan dirumpunkan dengan urusan Pemerintah lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah kabupaten,’’ujar Pj Bupati, Senin (9/12/2024).

Perubahan itu jelas Jangcik Mohza, bedasarkan hasil evaluasi penataan dan pemetaan kelembagaan perangkat daerah, sehingga Pemkab Merangin merencanakan penataan kembali organisasi atau reorganisasi terhadap kelembagaan perangkat daerah yang ditetapkan dengan Perda nomor 10 tahun 2016.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut, telah disampaikan Pj bupati Merangin Jangcik Mohza, pada Rapat Paripurna DPRD Merangin di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Senin (9/12).

Beberapa perangkat daerah yang dilakukan penataan kelembagaan dan pembentukan kelembagaan lanjut Pj bupati, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Merangin dilakukan perubahan nomenklatur menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Selain itu pengintegrasian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ke dalam Perda nomor 10 tahun 2016 atas perintah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Pengintegrasian Badan Penanggulangan Bencana Daerah ke dalam Perda Nomor 10 tahun 2016 atas Perintah Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Pada Ranperda itu juga meningkatkan Tipelogi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin dari tipe C menjadi tipe B berdasarkan hasil pemetaan kelembagaan.

Diharapkan Jangcik Mohza, dengan adanya penataan dan pemetaan kembali perangkat daerah ini, diharapkan dapat mewujudkan organisasi kelembagaan Pemerintah Daerah yang responsive terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Disamping itu melalui penataan kembali perangkat daerah ini Pj bupati mengharapkan, dapat menciptakan birokrasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran sehingga penyelenggaraan fungsi-fungsi urusan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan secara optimal dan kinerja Pemerintah Daerah menjadi lebih efektif dan efesien. (tugas)

Tags: Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga KerjaDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera DibentukKabupaten MeranginPemisahan OPD

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Pemkab Batang Hari Selenggarakan Do’a Bersama Dalam Rangka HUT Batanghari ke 76

Pemkab Batang Hari Selenggarakan Do'a Bersama Dalam Rangka HUT Batanghari ke 76

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Universitas Jambi Lakukan Penutupan Sementara Aktivitas Kampus Terhitung 3 s/d 7 Mei 2021

Universitas Jambi Lakukan Penutupan Sementara Aktivitas Kampus Terhitung 3 s/d 7 Mei 2021

Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Mengukuhkan Kepala Desa Mekar Jaya Sebagai Datuk Penghulu

Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Mengukuhkan Kepala Desa Mekar Jaya Sebagai Datuk Penghulu

Bupati Fadhil Arief Hadiri Paripurna Pemindah Tanganan Barang Milik Daerah Tahun 2024

Bupati Fadhil Arief Hadiri Paripurna Pemindah Tanganan Barang Milik Daerah Tahun 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In