• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPMPSTSP-TK Merangin akan Dipisah,  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera dibentuk

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Desember 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
DPMPSTSP-TK Merangin akan Dipisah,  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera dibentuk

Merangin – Pemerintah daerah Kabupaten Merangin akan memiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebagai akibat dari pemisahan urusan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSTSP-TK).

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 dan berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan bidang Ketenagakerjaan termasuk dalam bidang urusan Pemerintahan wajib.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Sedangkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpatu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSTSP-TK) dilakukan perubahan nomenkatur menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

‘’Perubahan ini bedasarkan ketentuan pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak boleh merumpun dan dirumpunkan dengan urusan Pemerintah lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah kabupaten,’’ujar Pj Bupati, Senin (9/12/2024).

Perubahan itu jelas Jangcik Mohza, bedasarkan hasil evaluasi penataan dan pemetaan kelembagaan perangkat daerah, sehingga Pemkab Merangin merencanakan penataan kembali organisasi atau reorganisasi terhadap kelembagaan perangkat daerah yang ditetapkan dengan Perda nomor 10 tahun 2016.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut, telah disampaikan Pj bupati Merangin Jangcik Mohza, pada Rapat Paripurna DPRD Merangin di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Senin (9/12).

Beberapa perangkat daerah yang dilakukan penataan kelembagaan dan pembentukan kelembagaan lanjut Pj bupati, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Merangin dilakukan perubahan nomenklatur menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Selain itu pengintegrasian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ke dalam Perda nomor 10 tahun 2016 atas perintah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Pengintegrasian Badan Penanggulangan Bencana Daerah ke dalam Perda Nomor 10 tahun 2016 atas Perintah Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Pada Ranperda itu juga meningkatkan Tipelogi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin dari tipe C menjadi tipe B berdasarkan hasil pemetaan kelembagaan.

Diharapkan Jangcik Mohza, dengan adanya penataan dan pemetaan kembali perangkat daerah ini, diharapkan dapat mewujudkan organisasi kelembagaan Pemerintah Daerah yang responsive terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Disamping itu melalui penataan kembali perangkat daerah ini Pj bupati mengharapkan, dapat menciptakan birokrasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran sehingga penyelenggaraan fungsi-fungsi urusan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan secara optimal dan kinerja Pemerintah Daerah menjadi lebih efektif dan efesien. (tugas)

Tags: Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga KerjaDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera DibentukKabupaten MeranginPemisahan OPD

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
Pemkab Batang Hari Selenggarakan Do’a Bersama Dalam Rangka HUT Batanghari ke 76

Pemkab Batang Hari Selenggarakan Do'a Bersama Dalam Rangka HUT Batanghari ke 76

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin Dijadwalkan diserahkan Awal Juni 2024

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis di Merangin Dijadwalkan diserahkan Awal Bulan Juni dan PPPK Tahap I Bulan Oktober 2025

Direktur RSUD Raden Mattaher Hadiri Penutupan Festival Sungai Batanghari 2022

Direktur RSUD Raden Mattaher Hadiri Penutupan Festival Sungai Batanghari 2022

Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar, Gubernur Al Haris Turun Langsung Pantau Proses PPDB di Sejumlah Kabupaten/Kota

Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar, Gubernur Al Haris Turun Langsung Pantau Proses PPDB di Sejumlah Kabupaten/Kota

Survei Kesiapan Nataru: Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah

Survei Kesiapan Nataru: Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In