BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Batang Hari dan Bank Jambi, Senin (29/9/2025).
Rapat ini turut dihadiri Wakil Bupati Batang Hari H. Bahktiar, yang juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Batang Hari.
Dalam kesempatan ini, Wabup Bahktiar menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Batang Hari dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Jambi.
Wabup menjelaskan bahwa penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
Wabup Bakhtiar turut mengapresiasi ketua dan wakil ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari atas komitmen dan kerja sama dalam membahas RAPBD yang tepat waktu.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Batang Hari dapat dilakukan dengan lebih baik dan efektif, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat.