Baca Jambi – Bertempat di Ruang Pola DPRD Kabupaten Batanghari diadakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Batanghari Hari Tahun Anggaran 2022, Rabu (29/03/2023).
Tampak hadir, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE, Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar, SP, Kepala Dinas Tanam Pangan dan Holtikultura Fahrizal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Drs, Hendry Jumiral,MM, Kasat Satpol PP Batanghari Anan, S.Sos, Kepala Dinas Perkim Abdul Shomat, S.T, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K, Pihak Kejaksaan dan para Kades yang terpilih lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari M. Fadhil Arief menyampaikan beberapa poin yang sangat penting dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.
Seperti visi misi Tentang Pembangunan Kabupaten Batanghari,LKPJ merupakan tanggung jawab semua kepala daerah yang harus disampaikan ke publik agar transparan.
“Kita sudah menetapkan koridor dari LKPJ ini melalui Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021. Tentang RPJMD Kabupaten Batang Hari tahun 2021-2026 yang telah kita turunkan kepada RKPD setiap tahunnya. Termasuk RKPD tahun anggaran 2022 ini,” kata Bupati Fadhil.
Ia menjelaskan pasti banyak yang pihaknya laporkan dan sampaikan tentang apa yang dilakukan Pemkab Batang Hari ditahun 2022. Dan tidak mungkin ia disampaikan disambutan itu semua. (Mulyadi)