Baca Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari laksanakan rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2020, Selasa (20/04/2021).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Utama Sidang Paripurna Kantor DPRD, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Muara Bulian.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, didampingi Waka M. Jaafar, Waka Ilhamuddin dan Sekretaris Dewan M. Ali AB tersebut, dihadiri oleh Bupati Batanghari beserta Wakil Bupati Batanghari, Forkopimda, PJ. Sekda, Asisten Setda Batanghari, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Batanghari.
“Hari ini kita melaksanakan penyampaian rekomendasi dari pada komisi-komisi di DPRD, yang sudah kita susun dalam rapat gabungan kemarin. Hari ini kita sampaikan kepada pemerintah daerah, dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Batanghari,” ungkap ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin kepada media.
Dikatakannya, usai dibacakan oleh tiga anggota DPRD, langsung ditanggapi oleh Bupati Batanghari.
“Betul-betul tadi langsung ditanggapi oleh Bapak Bupati Batanghari, secara umum ada beberapa hal yang disoroti dan tampak menarik sehingga langsung ditanggapi,” sambungnya.
Lanjut Yasmin, DPRD Batanghari sangat mengapresiasi ketangkasan Bupati Batanghari M. Fadhil Arief dalam memberikan tanggapan atas penyampaian LKPJ tersebut.
“Dalam hal ini langsung menanggapi daripada apa-apa yang baru kita sampaikan, terkait permasalahan yang ada dan cukup krusial di Batanghari. Tentu kita berharap rekomendasi yang disampaikan dapat direalisasikan dengan evaluasi,” pungkas Anita Yasmin
Adapun tiga anggota Dewan yang membaca penyampaian rekomendasi LKPJ yakni M. Adison, Azizah dan Aminuddin. Pada saat pembacaan penyampaian LKPJ, Aminuddin sempat bercanda dengan Bupati Batanghari guna mencairkan suasana.