Baca Jambi – DPRD Provinsi Jambi Melaksanakan Rapat Paripurna Dengan dalam rangka Penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Gubernur terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi 2021 dan Penyampaian Tanggapan dan jawaban Fraksi-fraksi atas pendapat Gubernur terhadap 3 Raperda inisiatif dan Pembentukan Pansus di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (18/09/2021).
Rapat yang diselenggarakan ruang Rapat Paripurna didipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua Rocky Candra dan dihadari Gubernur Jambi Al Haris.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, pembahasan perubahan KUA-PPAS PAPBD Tahun 2021 dilakukan secara bersama karena semua substansi yang ada didalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan plafon anggarannya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Perubahan KUA P-APBD Tahun 2021 adalah merupakan dokumen perencanaan yang memuat perubahan asumsi-asumsi pendapatan maupun pembiayaan daerah, yang dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam penyusunan perubahan kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan P-APBD tahun 2021.
Gubernur Jambi Al Haris usai rapat paripurna menyampaikan kinerja APBD memerlukan perhatian kita semua serta harus diselesaikan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan berhasil terutama dalam rangka pemulihan ekonomi daerah serta penanganan dampak Covid-19.
“Menyikapi laporan Badan Anggaran dan keputusan DPRD tentunya akan menjadi landasan perubahan APBD Provinsi Jambi tahun 2021 dan menjadi acuan untuk menentukan langkahlangkah strategis kedepan dalam percepatan penanganan dampak Covid-19″ Jelasnya ”
Dan Melalui kesempatan ini kami meminta kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyusun langkah strategis dalam menyelesaikan program kegiatan tahun 2021. Saya percaya bahwa hasil optimal kita dapatkan jikalau kita bersungguhsungguh” tutupnya (*)